Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 2 November 2026 - 13:55 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Senior Anggota PWI Sumut KHAIRUL MUSLIM mengambil formulir pendaftaran calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut,Senin (2/11/2026)

Formulir diserahkan Ketua OC Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Sumut Rifki Warisan didampingi Sekretaris SC Riza Mulyadi di Kantor PWI Sumut Jalan Adinegoro Medan.

Rifki menjelaskan, tahapan dan persyaratan calon Ketua DKP sesuai Peraturan Organisasi PWI serta hasil keputusan OC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahapan Konferprov ; masa pendaftaran 2-6 November 2026, 7-8 November perbaikan berkas,pengumuman pendaftaran bakal calon,10 November pengiriman daftar nama-nama bakal calon ke PWI Pusat, 21 November pelaksanaan Konferprov di Medan.

Sedangkan persyaratan bakal calon ; Anggota Biasa PWI Sumut sekurang-kurangnya 5 tahun,berusia minimal 40 tahun, sertifikat kompetensi utama,pernah menjadi pengurus PWI di tingkat pusat,provinsi,Kabupaten/Kota,surat kesehatan,SKCK,pernyataan tidak pengurus,parpol dan organisasi terafiliasi dengan parpol,tidak merangkap anggota/pengurus organisasi wartawan lain berbadan hukum di tingkat nasional dan daerah, surat pernyataan fakta integritas siap menerima hasil konferensi PWI Sumut, surat pernyataan menjadi bakan calon Ketua DKP,foto copi TP,pas foto 4×6,daftar riwayat hidup dan rekam jejak keorganisasian PWI.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Gelar Rapat Koordinasi Operasi Ketupat Toba 2025

Syarat lainnya Rifki menjelaskan, bakal balon Ketua DKP wajib melampirkan fisik Kartu PWI sebanyak 10 persen dari DPS. Bagi Anggota Biasa perpanjangan kartu (dalam proses/masuk dalam DPS) dapat menyatakan dukungan kepada bakal calon DKP dengan menandatangani formulir dukungan terhadap bakal calon.

Khairul Muslim kelahiran Batubara menyatakan sedangkan mempersiapkan berkas syarat balon DKP.

Insya Allah kawan-kawan mendukung pencalonan saya di lembaga pengawal/penegak etik/moral.

Yang penting kita berkomiten terhadap demokrasi di PWI,tentunya demokrasi yang berintegritas apalagi DKP berfungsi sebagai penegak moral penjaga kode etik jurnalistik, kata Khairul.

Baca Juga :  Dua Personil Polres Tanah Karo Naik Pangkat Pengabdian dari Pama ke Pamen dan Bintara ke Pama.

Pengalaman organisasi PWI/Media :

* Anggota Biasa PWI Sumut Nomor Kartu 02.00.8758.98B Media Membaranews.com
* Pimpinan Redaksi Media Bisanews.id
* Pimpinan Redaksi Media Asatupro.com
* Redaktur Harian Medan Pos 1990-2015
* Sertifikat Utama Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI-Dewan Pers Nomor : 9497-PWI/WU/DP/VIII/2015/04/10/66
* Penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI-Dewan Pers
* Penghargaan Press Card Number One PWI Pusat
* Wakil Sekretaris PWI Sumut 2005-2010
* Wakil Ketua Bid.Organisasi PWI Sumut 2010-2015
* Wakil Ketua Bid.Organisasi PWI Sumut 2015-2020
* Dewan Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan 2024-2029
* Ketua Koordinator Wartawan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2000-2020
* Ketua Dewan Kehormatan Forum Wartawan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (FWP) 2025-2028.

Berita Terkait

Humanis dan Terbuka, Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf. Robert Panjaitan Jadi Sahabat Rakyat dan Sahabat Pers
Warga dan Satgas TMMD Antusias bangun 5 Unit RTLH di Kampung Gajah
12 Barcode Solar Subsidi Dikaitkan dengan Istri Geuchik Ujong Sikuneng, Solar Diduga Mengalir ke Tambang Emas Ilegal
Kunjungan Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas DPI Ke Lapas Cianjur,Tinjau SAE Warga Binaan Pemasyarakatan
KSO CV RNK Pucuk Rantau Dibatalkan, Tapi Masih Panen Sawit, Ojahan Sinurat Desak PT. Agrinas dan Pihak Kepolisian Tidak Tegas KSO CV. RNK
Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu
Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika
Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Karo, Progres Capai 60 Persen

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru