NAGAN RAYA | Distribusi BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kuala, Nagan Raya, Aceh, menjadi sorotan. Sejumlah barcode BBM subsidi disebut-sebut digunakan oleh istri Geuchik Ujong Sikuneng untuk memperoleh solar bersubsidi.
Informasi yang dihimpun DetikNasional.com, sedikitnya terdapat 12 barcode yang disebut berkaitan dengan pengambilan solar subsidi tersebut.
Rinciannya, 7 barcode berasal dari SPBU Muko, sementara 5 barcode lainnya berasal dari SPBU Suak Puntong.
Jumlah barcode tersebut menjadi pertanyaan publik karena kebutuhan usaha pertanian yang disebut hanya didukung sekitar dua unit mesin bajak sawah.
Solar Subsidi Diduga Mengalir ke Tambang Emas
Dugaan semakin menjadi perhatian karena solar yang diperoleh menggunakan sejumlah barcode tersebut disebut-sebut tidak seluruhnya digunakan untuk kepentingan pertanian.
Solar tersebut diduga kembali dijual kepada pihak yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Nagan Raya.
Informasi di lapangan menyebut dugaan praktik tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Sejumlah jeriken berukuran besar juga terlihat berada di lokasi dan diduga digunakan sebagai wadah penampungan BBM.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan: untuk apa solar subsidi dalam jumlah tersebut jika kebutuhan alat pertanian hanya sekitar dua unit mesin bajak sawah?
7 Barcode dari Muko, 5 dari Suak Puntong
Dari informasi yang diperoleh, penggunaan barcode tersebut disebut berasal dari dua SPBU.
– SPBU Muko: 7 barcode
– SPBU Suak Puntong: 5 barcode
– Total: 12 barcode
Data tersebut penting untuk diverifikasi karena setiap transaksi BBM subsidi seharusnya dapat ditelusuri melalui sistem pencatatan yang tersedia.
Aparat dan instansi terkait dapat mencocokkan identitas pemegang barcode, kendaraan atau alat yang digunakan, volume pengisian, frekuensi transaksi, serta waktu pengambilan BBM.
Jika benar terdapat penggunaan banyak barcode untuk memperoleh solar subsidi, publik berhak mengetahui siapa pemilik masing-masing barcode dan untuk kepentingan apa solar tersebut digunakan.
Ke Mana Solar Subsidi Itu Berakhir?
Dugaan penjualan kembali solar kepada pihak yang melakukan aktivitas pertambangan ilegal menjadi persoalan yang lebih serius.
Jika benar terjadi, maka perlu ditelusuri rantai distribusinya, mulai dari SPBU → pemegang barcode → pengangkutan → hingga pengguna akhir.
Karena itu, pemeriksaan terhadap data transaksi kedua SPBU dinilai penting untuk mengungkap apakah dugaan tersebut memiliki dasar atau tidak.
Pertanyaan publik kini mengarah pada tiga hal:
Siapa pemilik 12 barcode tersebut?
Berapa volume solar subsidi yang telah diambil menggunakan barcode tersebut?
Apakah solar tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan pertanian atau justru dijual kembali?
Minta SPBU dan Aparat Berikan Klarifikasi
Pengelola SPBU Muko dan SPBU Suak Puntong serta instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai penggunaan barcode tersebut.
Aparat penegak hukum juga diharapkan melakukan verifikasi apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi, terlebih jika terdapat dugaan keterkaitan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal.
Teropong Barat.com masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut, termasuk mengenai kepemilikan dan penggunaan 12 barcode.
Pihak terkait tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab guna menjelaskan fakta sebenarnya.(tim inv.).



































