Gayo Lues – Alhudri selaku Pj Bupati Gayo Lues menandatangani Mou antara Pemerintah Daerah Gayo Lues dengan Kejaksaan Negeri
dalam penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (Datun) yang dituangkan dalam nota kesepakatan bersama, di Offroom Sekdakab Senin 17 Juli 2023.
Hal ini dilakukan di hadapan para kepala SKPK dan Badan Kantor Se-gayo Lues serta di saksikan oleh seluruh Kasi dan beberapa staf Kejaksaan.
Dalam penjelasan Pj. Bupati Gayo Lues, Drs. Alhudri,. Mengatakan penandatanganan kerjasama tersebut merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat sinergitas dan soliditas antara Pemkab Gayo Lues dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adanya kesepakatan kerjasama ini diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Pemkab dan Kejari akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum,” Kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gayo Lues, Ismail Fahmi SH menyebutkan, jajarannya siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sesuai kesepakatan.
Sebagai Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekiranya kurang dipahami dan apabila diperlukan kami siap untuk sosialisasi.
Ismail juga berharap nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat di implementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh keseriusan, agar nantinya kerjasama ini tidak menjadi sia-sia (Laber)