Lima Wanita Tengah Asyik Menikmati Sabu, Digrebek Polisi RW Dan Personil Polsek Rambahhilir, Seorang Penyedia Ditangkap

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 12:59 WIB

50290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Seorang Perempuan Kelahiran Aceh Barat, diciduk Personil Polisi RW Polsek Rambahhilir Polres Rokan Hulu (Rohul), dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu, Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 15.30 Wib.

“Terlapor YU alias JU (35),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Rambahhilir Ipda Deby Azhar SH MH, Sabtu (12/8/2023).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam rumah kontrakan YU di Lingkungan Pasar Senin Simpang D Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul, Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 15.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun Barang Bukti Satu Set Alat Bong, Dua Paket Kecil Narkotika jenis Sabu, Plastik Klem ukuran Kecil sebanyak 58 Lembar, Dompet Perempuan warna Coklat Tua, Dua Unit Hand Phone, Satu Toples ukuran Kecil warna Biru Muda, Satu Korek Mancis, Satu buah Keranjang plastik warna Biru,” rinci Kapolsek.

Baca Juga :  D’ Catering KBB Dirugikan oleh Oknum, LBH Peradmi Siap Tempuh Jalur Hukum

“Sementara itu, Berat Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu sekitar 0.28 Gram,” ungkap Kapolsek Rambahhilir.

Sementara itu, penangkapan, YU, berawal ketika Ka SPK Polsek Rambah Hilir Bripka Andri Fahmi SH mendapatkan info dari Masyarakat ada transaksi Narkotika jenis Sabu

Atas hal tersebut, Bripka Andri Fahmi SH yang juga bertugas sebagai Personil Polisi RW Polsek Rambahhilir memberitahukan informasi tersebut, kepada Kapolsek Ipda Deby Azhar SH MH.

Lalu, Kapolsek Ipda Deby, langsung memerintahkan Tim Polsek Rambah Hilir untuk melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap Pelaku.

Tim Polsek Rambah Hilir, mengamankan terduga Pelaku di salah satu rumah kontrakan di Lingkungan Pasar Senin Simp D Desa Rambah.

Pada saat, Tim Polsek Rambah Hilir melakukan penggerebekan di dalam rumah tersebut terdapat Lima Perempuan, ketika itu Seorang mengakui sebagai Pemilik rumah kontrakan Pemilik Barang Narkotika jenis Sabu.

Sedangkan Empat Perempuan lainnya, mengaku hanya sebagai pemakai Narkotika yang telah tersedia di rumah tersebut.

Baca Juga :  Gawat!! Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu Hanya di Vonis 8 Tahun Penjara

Kemudian, Tim melakukan penggeledah terhadap isi rumah kontrakan tersebut, di dalam rumah terdapat Satu Set Alat Bong, Dua Paket Kecil Narkotika jenis Sabu, sebelumnya disimpan di dalam Lobang Rak Bawang dan Karpet lantai.

“Kemudian ditemukan juga Plastik Klem ukuran Kecil sebanyak 58 Lembar yang berada di dalam Dompet Perempuan warna Coklat Tua, Dua Hand Phone, Satu Toples ukuran Kecil warna Biru Muda dan Satu Korek Mancis, Barang tersebut ditemukan di dalam rumah kediaman YU,” tutur Ipda Deby.

Sedangkan, Barang-barang tersebut keseluruhannya diakui kepemilikannya oleh si Pemilik rumah berinsial YU

“Sehingga atas hal tersebut, Pelaku dan Barang Bukti yang ditemukan itu, langsung diamankan serta dibawa ke Polsek Rambah Hilir, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Ipda Deby mengakhiri

(HPR).

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
Pastikan Kondisi Ruang Tahanan Aman, Bersih, Serta Seluruh Prosedur Pengamanan Berjalan Sesuai Standar Operasional Kapolres Tanah Karo Cek Ruang Tahanan
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Polres Tanah Karo Menindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Banyaknya Rumah Kost dan kontrakan Dengan Penghuni Tidak Jelas Identitas dan Status Perkawinan
Remaja Diduga Dianiaya Oknum TNI, Jamaluddin Idham Kawal Proses Hukum
Masyarakat Pertanyakan Status Gitok Yang Kabur Saat Diamankan Personil Polsek Panai Tengah.
Satlantas Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 24 Sepmor Knalpot Brong
Gerak Cepat : Dengan Laporan Dari Warga Kapolsek Seunagan Timur Gelar Patroli Aksi Balap Liar Dan Kenalpot Brong.

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:04 WIB

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Jalin Kerjasama dengan Universitas Prima Indonesia, Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:56 WIB

Kepedulian Polda Riau Bersama Pemkot Pekanbaru Kolaborasi Hadirkan WTE Atasi Sampah

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:00 WIB

Unit I Koti Pemuda Pancasila Pekanbaru Turun ke Jalan Bagikan Takjil di Panam, Semangat Ramadan 

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:41 WIB

Perkuat Integritas dan Pengawasan, Petugas Lapas Pekanbaru Ikuti Asesmen Satgas Kepatuhan Internal

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:22 WIB

Kajati Riau Bersama Forkopimda Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Pemerintah Tegaskan Komitmen Pencegahan Sejak Dini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:47 WIB

Operasi Undercover Polda Riau Berhasil, 22,7 Kg Heroin Diamankan di Bengkalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:47 WIB

BEM se-Riau Apresiasi Kepada Kapolda Riau, Perburuan Gajah di TNTN dengan Hukuman Maksimal Minta Kejati Tuntut Pelaku 

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

Bangun Kolaborasi untuk Pembinaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Strategis dari Ditjenpas Secara Virtual

Berita Terbaru