Lima Wanita Tengah Asyik Menikmati Sabu, Digrebek Polisi RW Dan Personil Polsek Rambahhilir, Seorang Penyedia Ditangkap

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 12:59 WIB

50314 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Seorang Perempuan Kelahiran Aceh Barat, diciduk Personil Polisi RW Polsek Rambahhilir Polres Rokan Hulu (Rohul), dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu, Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 15.30 Wib.

“Terlapor YU alias JU (35),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Rambahhilir Ipda Deby Azhar SH MH, Sabtu (12/8/2023).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam rumah kontrakan YU di Lingkungan Pasar Senin Simpang D Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul, Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 15.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun Barang Bukti Satu Set Alat Bong, Dua Paket Kecil Narkotika jenis Sabu, Plastik Klem ukuran Kecil sebanyak 58 Lembar, Dompet Perempuan warna Coklat Tua, Dua Unit Hand Phone, Satu Toples ukuran Kecil warna Biru Muda, Satu Korek Mancis, Satu buah Keranjang plastik warna Biru,” rinci Kapolsek.

Baca Juga :  Dua Pemuda Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun Dalam Penggerebekan Gubuk di Ujung Padang

“Sementara itu, Berat Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu sekitar 0.28 Gram,” ungkap Kapolsek Rambahhilir.

Sementara itu, penangkapan, YU, berawal ketika Ka SPK Polsek Rambah Hilir Bripka Andri Fahmi SH mendapatkan info dari Masyarakat ada transaksi Narkotika jenis Sabu

Atas hal tersebut, Bripka Andri Fahmi SH yang juga bertugas sebagai Personil Polisi RW Polsek Rambahhilir memberitahukan informasi tersebut, kepada Kapolsek Ipda Deby Azhar SH MH.

Lalu, Kapolsek Ipda Deby, langsung memerintahkan Tim Polsek Rambah Hilir untuk melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap Pelaku.

Tim Polsek Rambah Hilir, mengamankan terduga Pelaku di salah satu rumah kontrakan di Lingkungan Pasar Senin Simp D Desa Rambah.

Pada saat, Tim Polsek Rambah Hilir melakukan penggerebekan di dalam rumah tersebut terdapat Lima Perempuan, ketika itu Seorang mengakui sebagai Pemilik rumah kontrakan Pemilik Barang Narkotika jenis Sabu.

Sedangkan Empat Perempuan lainnya, mengaku hanya sebagai pemakai Narkotika yang telah tersedia di rumah tersebut.

Baca Juga :  Satu Pelajar di Nagan Raya Ditangkap Terlibat Transaksi Narkoba

Kemudian, Tim melakukan penggeledah terhadap isi rumah kontrakan tersebut, di dalam rumah terdapat Satu Set Alat Bong, Dua Paket Kecil Narkotika jenis Sabu, sebelumnya disimpan di dalam Lobang Rak Bawang dan Karpet lantai.

“Kemudian ditemukan juga Plastik Klem ukuran Kecil sebanyak 58 Lembar yang berada di dalam Dompet Perempuan warna Coklat Tua, Dua Hand Phone, Satu Toples ukuran Kecil warna Biru Muda dan Satu Korek Mancis, Barang tersebut ditemukan di dalam rumah kediaman YU,” tutur Ipda Deby.

Sedangkan, Barang-barang tersebut keseluruhannya diakui kepemilikannya oleh si Pemilik rumah berinsial YU

“Sehingga atas hal tersebut, Pelaku dan Barang Bukti yang ditemukan itu, langsung diamankan serta dibawa ke Polsek Rambah Hilir, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Ipda Deby mengakhiri

(HPR).

Berita Terkait

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat
Team Unit Reskrim Polsek Merbau Amankan HS Dini Hari, 1.65 Gram Diduga Sabu Turut Diamankan.
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB