Penangkapan Dipimpin Ipda Refly, 4 Curanmor Berhasil Diamankan Personil Polsek Ujungbatu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 16:38 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Penangkapan dipimpin Ipda Refly, Personil Unit Reskrim Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul), berhasil mengamankan Empat Pria dalam kasus Tindak Pidana (TP) Pencurian Sepeda Motor.

“Korban atau Pelapor NEE (33), Pelaku BA alias B (22), HR alias Toni (20), BR alias Beni (25) dan SU alias Darnan (22), Saksi DS (28) dan RP (27),” kata Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SIK SH MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH di dampingi Panit I Reskrim Ipda Refly Setiawan Harahap SH, Sabtu (7/10/2023).

Lanjut, AKP Sohermansyah SH, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Melati Kelurahan Ujungbatu Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul Rabu 4 Oktober 2023 sekitar pukul 20:00 Wib

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Satu Pelajar di Nagan Raya Ditangkap Terlibat Transaksi Narkoba

“Adapun, Barang Bukti berupa Satu Unit Sepeda Motor merek Honda Beat Streat Warna Abu Abu (Hasil pencurian) dan Satu Unit Sepeda Motor Honda Vario warna Merah (Alat yang digunakan untuk melakukan pencurian),”; rinci Kapolsek.

Masih, AKP Sohermansyah SH menjelaskan, pada Kami 5 Oktober 2023 sekitar pukul 17:00 Wib, dari hasil olah TKP dan pengumpulan CCTV

“Panit Reskrim mendapatkan informasi bahwa Pelaku pencurian Sepeda Motor BA dan RA,” kata Kapolsek

Atas hal ini, Kanit Reskrim langsung memberitahu kepada Kapolsek AKP Sohermansyah SH tentang hal tersebut

Kemudian, Panit Reskrim Ipda Refly Setiawan Harahap SH memerintahkan Team Unit Reskrim Polsek Ujung Batu untuk melakukan penyelidikan terhadap diduga Pelaku BA

Setelah diketahui keberadaanya di Ujung Batu, lalu dilakukan penangkapan terhadap BA di sebuah Warung di Daerah Yahardeka Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul.

Baca Juga :  Perjuangkan Keadilan! Yohanes Budi Irawan sampaikan duplik di PN Jakarta Utara

Setelah dilakukan penangkapan, kemudian terhadap pelaku BA dilakukan wawancara, Dia mengakui telah melakukan pencurian Satu Unit Sepeda Motor bersama dengan RA (Belum tertangkap)

Sepeda motor tersebut, telah dijual kepada seorang melalui perantara HR.

Kemudian, Polisi melakukan penangkapan terhadap HR, BR dan SU yang membeli Sepeda Motor hasil pencurian yang dilakukan BA dan RA

“Lalu Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk mengambil keterangan lebih lanjut,” pungkas Ipda Refly

“Atas kasus tersebut, maka ke Empat Pelaku dijerat dengan 363 dan 480 KUHP,” tutup Panit I Reskrim Polsek Ujungbatu mengakhiri. (HPR)

Berita Terkait

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:41 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:20 WIB

risis Lingkungan di Gayo Lues Kian Membesar, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Membangkang terhadap Perintah Penghentian Operasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:53 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Senin, 25 Mei 2026 - 01:36 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Terang-Terangan, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan dan Penindakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:22 WIB

PT Hopson Diduga Kembali Jalankan Mesin Produksi, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Aceh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:28 WIB

Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:39 WIB

PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?

Senin, 18 Mei 2026 - 22:53 WIB

Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:28 WIB