Banda Aceh | Kadis Pendidikan Aceh yang juga PJ Bupati Gayo Lues Drs Alhudri,MM Diminta melakukan evaluasi terhadap Kepala cabang dinas pendidikan Aceh yang ada di kabupaten Gayo Lues, adapun permintaan tersebut dilakukan terhadap pejabat dimaksud bukan tanpa alasan kata Sekda LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Ricky Udayara ,SE kepada media ini,Selasa (15/8/2023).
Hal ini tak luput dari adanya pembiaran salah seorang Guru mata Pelajaran yang berstatus Guru tetap di SMAN 1 Kuta Panjang yang terus dibiarkan bekerja diluar tupoksi nya sebagai Guru/tenaga pendidik.
Apalagi oknum Guru tersebut adalah guru mata pelajaran seni disekolah dimaksud, sebagaimana kita ketahui bahwa oknum guru SMA N 1 Kuta panjang tersebut bukan pejabat struktural tapi fungsional.
Yang Fungsinya mendidik sesuai dengan tupoksi nya.
Atas dasar kelalaian yang dilakukan pihak Kacabdin Gayo Lues inilah kita minta agar yang bersangkutan dicopot dari jabatannya,karena tidak bisa tegas terhadap guru yang ada di wilayah kerjanya.
Sebab dengan pembiaran ini adalah pembodohan bagi anak murid yang sekolah di SMA N 1 Kuta Panjang,yang tadinya belajar ilmu kesenian tapi tidak ada lagi tenaga pengajar nya karena sudah berpindah tempat kerja ke Panwaslih Gayo Lues., Terkait dengan adanya kekosongan guru mata pelajaran di Sekolah SMA N 1 Kuta panjang, dibenarkan oleh kepala sekolah tersebut.(TIM)