Dua Tersangka Penjual Sabu-sabu di Lhokseumawe Diringkus Polisi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 3 September 2023 - 15:15 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti kembali meringkus dua tersangka penjual Narkotika jenis sabu – sabu di kawasan Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (2/9/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Ipda Arizal mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Bahwa, di Dusun V Desa Pusong sering terjadi aktivitas jual beli Narkotika.

Baca Juga :  Polsek Saribu Dolok Tangkap Pengedar Narkoba di Silimakuta, Simalungun

Kemudian, lanjutnya, personel melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua tersangka yakni, seorang wanita berinisial MU (41) dan ZU (40), keduanya merupakan warga Kecamatan Banda Sakti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika dilakukan penggeledahan, kita menemukan satu paket kecil sabu – sabu seberat 0,20 yang dsimpan di dalam kotak rokok Magnum Filter,” ujar kapolsek yang juga memimpin penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Musnahkan Barang Bukti Narkoba Skala Besar, Polda Sumut Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa!

Untuk proses lebih lanjut kedua tersangka kini diamankan di Mako Polsek Banda Sakti. “Tersangka dijerat Pasal 112 Jo Pasal 114 Jo pasal 132 Ayat Jo pasal 127 Huruf a Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Tanaman Disita
Sikap Tegas Polsek Perdagangan, Bandar Narkoba Tak Berkutik! Tidak Ada Negosiasi, Langsung Grebek dan Sita 6 Gram Sabu
Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan
Empat Terpidana Maisir Jalani Uqubat Cambuk di Halaman Kantor Kejari Aceh Tenggara
DPRK Nagan Raya Siap Backup Pemkab Jika PT.KIM Melawan.Ini Kata Ketua Komisi II
HGU PT KIM Yang Bermasalah Dengan Masyarakat Resmi Ditutup
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:29 WIB

Wakil Bupati Umi Laila Hadir Langsung  Musrenbang RKPD 2027 Di Kecamatan Pagelaran

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:03 WIB

KSKP Bakauheni Amankan Dua Burung Diduga Makaw Tanpa Dokumen Resmi

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:42 WIB

Tim Gabungan Rekomendasikan Perbaikan Sanitasi Kandang Ayam di Kotaagung Timur

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:36 WIB

Pria Di Pringsewu Tega Gelapkan Motor Teman Demi Untuk Judol dan Narkoba

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:31 WIB

Raih Opini Kualitas Tinggi Dengan Nilai 84,09, Pringsewu Dapat Penghargaan Dari Ombudsman RI

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:25 WIB

Kecamatan Pagelaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 13:57 WIB

PEMKAB TERIMA 1.121 MAHASISWA POLINELA PRAKTIK KERJA NYATA DI KABUPATEN PRINGSEWU

Senin, 9 Februari 2026 - 07:24 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Dzikir Akbar Kemuslimahan Sambut Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

Masyarakat Diimbau Waspadai Kebakaran di Musim Panas.

Selasa, 10 Feb 2026 - 20:45 WIB