Satres Narkoba Polres Nagan Raya Kepung Rumah DPO Narkoba 1 Orang Berhasil Di Amankan 

- Redaksi

Jumat, 15 September 2023 - 14:32 WIB

50787 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACEH  : Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Kepung rumah Bandar Narkoba yang menjadi Target satu keluarga DPO Kasus narkotika jenis sabu sabu di Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya.

Satu keluarga yang menjadi bandar narkoba yang terdiri dari  ayah dan 3 anak.Dalam kasus tersebut, 1 DPO telah berhasil ditangkap dan 2 lainnya menjadi DPO aparat Kepolisian, kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saiful Hadi, S.I.K. melalui Kasat ResNarkoba IPDA Vitra Ramadani,SH,M.Si, Jumat (15/9/2023)

Menurut Vitra Ramadani, pihaknya pada hari Kamis Malam sekira pukul 19.00 wib di  Desa Babah Krueng Kec. Beutong Kab. Nagan Raya telah mengamankan 1 (satu) yang berinisial SA 37 thn penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, lalu dari hasil penangkapan SA 37 tahun tersebut, Tim Elang Sat Resnarkoba melakukan pengembangan terhadap asa Narkotika Jenis Sabu tersebut dia dapatkan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap  SA,dia mengakui mendapatkan Narkotika jenis SS dari  BS atau nama keren Si Hop. Menurut Vitra,Si Hop telah lama di target oleh Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berdasarkan LP/A/28/VII/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH Tanggal 23 Juli 2023 dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor ; DPO/41/VII/RES.4.2./2023, Tanggal 28 Agustus 2023 beserta 2 (dua) orang anak kandungnya yang bernama Sdra. ISAN KURIS dan Sdra. MUSTAJAB sesuai dengan nomor Laporan Polisi : LP/A/18/V/2023/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH Tanggal 22 Mei 2023 dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor :DPO/21/V/RES.4.2./2023, Tanggal 27 Mei 2023 dan Dengan Nomor Laporan Polisi:LP/A/23/VI/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH Tanggal 16 Juni 2023 Dengan Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/33/VI/RES.4.2./2023, Tanggal 21 Juni 2023, juga tersangkut dalam Kasus tindak Pidana Narkotika jenis sabu di wilkum Kabupaten Nagan Raya, Kata Ipda VITRA RAMADANI, S.H., M.Si.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Memperingati 1 Muharam 1446.H. Tgk Yasri Muhammad Zahid. Isi Tausiah

Mendapatkan informasi itu, Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya yang di pimpin oleh KBO Sat Resnarkoba langsung bergerak menuju ke rumah Si HoP,di Gampong Meunasah Teungah Kecamatan Beutong.

Setelah tiba dirumah DPO tersebut, personil Sat Resnarkoba langsung mengepung rumah Si Hop.Dalam pengepungan tersebut, petugas Kepolisian mengetuk pintu rumah DPO bandar SS, setelah itu tidak lama kemudian rumah dari Si Hop dimatikan lampu dari dalam rumahnya.

Melihat kejadian tersebut, petugas Kepolisian mengintip dari jendela rumahnya dan melihat bahwasanya Si Hop berlari menuju ke belakang rumahnya.Lalu petugas Kepolisian langsung masuk kedalam rumahnya melalui pintu samping.

Lalu DPO tersebut, melarikan diri lewat fentilasi udara di belakang rumahnya, dengan cara melompat dan berlari melewati pagar kawat berduri di samping rumahnya itu.Arah larinya itu ke semak pepohonan dan petugas langsung melakukan pengejaran ke arah semak semak yang ada pagar kawat duri itu, dan Polisi berhasil mengamankan DPO tersebut.

Masih kata Vitra, dalam penangkapan itu, Polisi berhasil menemukan dalam genggaman tangan sebelah kanan tersangka, sebuah dompet kecil.Saat  petugas Kepolisian membuka dompet kecil tersebut ,didalam dompet kecil tersebut berisikan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan 3 (tiga) buah plastik klip bening kosong.

Baca Juga :  Samsul Rizal PJ Kades Ujong Fatihah Apresiasi Kinerja PT. BSP.

Kemudian Polisi,langsung membawa Si Hop beserta barang bukti ke depan rumahnya.Tujuan itu,untuk memperlihatkan kepada Petugas Kepolisian yang lainnya barang bukti yang ditemukan dari tangan DPO tersebut.

Setelah itu, ketika petugas Kepolisian yang lainnya ingin melakukan penggeledahan terhadap rumahnya,DPO itu mengatakan kepada petugas Kepolisian bahwa dadanya mengalami sesak dan terlihat susah untuk bernafas,ungkap IPDA Vitra Ramadani.

Mendengar hal itu, petugas Kepolisian langsung membawanya naik ke dalam mobil,guna  untuk dibawa ke Puskesmas Beutong.Sesampai di Puskesmas Beutong DPO bandar narkoba, dinyatakan Meninggal dunia oleh pihak Puskesmas Beutong dan selanjutnya dilakukan VISUM ET REFERTUM di Rumah Sakit SULTAN ISKANDAR MUDA.

Selanjutnya Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan Terhadap jaringan pelaku Tindak Pidana Narkotika sampai ke akar-akarnya dan kami berharap bagi masyarakat yg punya informasi terkait peredaran Narkotika jenis apapun diwilayah Hukum Polres Nagan Raya agar segera melaporkan ke No Hotline Laporan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Polres Nagan Raya dengan No Hp. 085277306333 guna dilakukan penyelidikan dan penegakan Hukum sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku. ( * )

Berita Terkait

Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS
Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Pemkab Nagan Raya Dukung Penuh KDKMP. Ini Kata Plt Sekda Ir. H. Hizbulwatan
Sambut Hari Raya Qurban 1447.H. PT Socfindo Semayam Salurkan Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447.H. Pemkab Nagan Raya Gelar Pasar Murah. Ini Jadwalnya
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
TRK Bupati Nagan Raya Tanda Tangan Fakta Intrerkritas Layanan Call Center 112.

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Tanggamus Masih Berproses, Kajari Tegaskan Penanganan Sesuai Mekanisme Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:54 WIB

Ketua Granat Tanggamus, Agus Ciek Ikrar Wakaf Tanah 2.854,37 Meter Persegi untuk Makam dan Musala, Serahkan Juga Bantuan Pengeras Suara ke KUA Pulau Panggung

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:57 WIB

Marnangkok Manurung, Babinkamtibmas Ulu Belu yang Akrab Disapa “Pak Manurung”, Menyatu Hati Bersama Para Petani Kopi

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:28 WIB

Anak-anak PAUD hingga SD Semarakkan Pesta Rakyat Tanggamus 2026 Lewat Lomba Mewarnai

Senin, 18 Mei 2026 - 20:38 WIB

Atlet Judo Asal Polres Tanggamus Raih Juara III Beregu Mix di Kapolri Cup 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:59 WIB

M. Rangga Putra Hakim Sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah di Pekon Rantau Tijang, Hadirkan Berbagai Elemen Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:54 WIB

Polres Tanggamus Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II 2026 Serentak di Ulu Belu

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:42 WIB

Tanggapi Viralnya Keluhan Masyarakat, IRSI JAYA SH: Pada 2021-2022 Sudah Utamakan Jalur Batu Bedil, Namun Akan Diperjuangkan Kembali

Berita Terbaru