Buntut Pembelian Pertalite 300 Ribu Kena OTT, KANNI Semarang Gandeng Beberapa Media LSM dan Ormas Surati Kapolda Jateng

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 27 September 2023 - 14:07 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga – Publik di gegerkan oleh buntut ulah ketidakberesan cara Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kanit Tipidter Polres Salatiga Iptu Ryan Zovi Andreas Sitorus.S.tr terhadap Wartawan/ Pimred Media Online.

Keterangan hal ini soal pembelian BBM Subsidi jenis Pertalite 300 ribu, dan ramainya pemberitaan ini atas ditangkapnya adalah seorang Wartawan/Pimpinan Redaksi media online patroli86.com berinisial PJ dan seorang Kyai sebuah Pondok Pesantren NU API Ngemplak berinisial W yang kini jadi sorotan publik dan sudah masuk ranah pengadilan.

Menurut Johanes Krisnantoro ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) kota Semarang kepada awak media menyampaikan, bahwa KANNI Kota Semarang akan gandeng beberapa Media, LSM dan Ormas segera surati Kapolda Jateng, ” kami berencana akan audensi untuk bisa dijadwalkan, dan juga akan lakukan orasi ke Kejaksaan Negeri juga PN Salatiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan dan proses hukum terhadap pimpinan media Patroli’86 setelah dipelajari seluruh dokumen bukti bukti yang ada diduga merupakan bentuk bentuk perlakuan diskriminatif terhadap media,” kata Kris.

Baca Juga :  Polri Terus Telusuri Semua Pihak yang Terlibat Judi Online di Komdigi

“Bagaimana mungkin orang membeli pertalite 300 ribu dipenjara, mestinya Kapolda harus periksa itu anggotanya yang melakukan penangkapan seseorang yang tidak sedang melakukan perbuatan pidana, karena itu bukan pembelajaran hukum yang baik kepada masyarakat.

” jelas itu bukan motifasi hukum tapi hukum untuk alat kekuasaan melakukan penghakiman terhadap seseorang yang belum tentu melakukan tindak pidana,” jelas kris

Kris selaku ketua KANNI Kota Semarang sudah berkoordinasi dengan Ketua GNP Tipikor Jepara, Ketua LP2KP Jateng, Ketua LSM Tamperak Jateng, serta akan banyak juga dukungan dari media media lainnya, untuk bersama sama berjuang demi rekan kita sesama pejuang kontrol sosial kemasyarakatan.

Kita bukannya tidak tahu hukum kita juga belajar ilmu hukum, kami hanya menyoroti dan mengawal bagaimana nantinya ketika putusan hakim nantinya terdakwa PJ ini di putus bersalah. Maka semua penjual Pertalite di pom mini ataupun di jalan – jalan terancam penjara.

Baca Juga :  Masyarakat Pancur Batu Berterimakasih Kepada Kapolda, Jaringan Godol Diduga Masi Beroperasi Sampai Samosir ?

Ini sangat ironis dampaknya kepada rakyat kecil pengangsu pengangsu pedagang pertalite eceran, mereka yang sehari hari mengandalkan pendapatan dari itu sekarang berpikir untuk jualan itu lagi takut di penjara karena putusan hakim nantinya bisa menjadi yurisprudensi putusan berikutnya,” lanjut kris.

Kami bersama temen temen tidak asal bicara, kami akan berikan bukti bukti kegiatan pengangsu pengangsu yang berkapasitas sangat besar yang diduga ada oknum beeking bekingnya, terus siapa beekingnya? inilah yang akan kita sampaikan saat audensi atau pada saat kita membuat laporan,” pungkas kris .

Untuk itu secara transparan, “Kami dan beberapa Media, LSM dan Ormas akan menyurati Kapolda Jateng tentang ulah kejanggalan yang dilakukan Anggotanya itu. tutupnya. Rabu 27 September 2023.

(Team Media)

Berita Terkait

Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar
RAPI Nagan Raya Dukung Upaya Polres Nagan Raya Cegah Peredaran Narkoba
Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek Simpang Empat Amankan 6 Remaja Bersenjata Sajam dan Molotov di Surbakti
Dua Bulan Buron, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curi 3 HP di Pos Security Telkom
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB