Karo, Waspada Indonesia.com | Seorang mengaku anggota LSM mencaci maki seorang wartawan media online Metropos24.com berinisial BT. Awal mula mencuatnya permasalahan perbuatan tidak menyenangkan melalui media sosial messenger FB.
Pada saat BT membuka messenger, ada pesan masuk dari pemilik acount messenger Reno S. Adapun isi kalimat yang dikirim oleh pemilik acount messenger FB berbahasa Karo yang kira kira terjemahannya adalah “Dimanapun kau aku berani samamu babi,gentlemen kau sikit ya bau tai,itu KTA ku ya babi , kau juga bisa kuliput nanti, itu KTA ku jangan kau pikir cuma kau LSM ya babi”
Setelah membaca isi pesan messenger FB yang di kirim oleh pemilik acount messenger FB Reno S,BT memusyawahkan kepada rekan rekan.Dari hasil musyawarah rekan memberi kan masikan agar BT jangan gegabah menhadapi permasalahan yang di alami oleh BT dan menyimpulkan agar BT membuat pengaduan di Polres Karo.
Berdasarkan hasil musyawarah maka BT membuat pengaduan ke Polres Karo (Selasa,03/10/2023) didampingi oleh Kabiro Metropos24.com Kabupaten Karo Soni Husni Ginting serta rekan rekan seprofesi dari beberapa wartawan yang mewakili masing masing media online lainnya seperti Ilham Milala,Ardiansah Ginting,Sanferi Ginting ,Nico Sitepu,Brama Ginting,Hizkia Surbakti.
Setelah menyerahkan Pengaduan,BT yang terus di dampingi rekan rekannya langsung melakukan pernyataan sikap akan terus mendampingi BT dan akan terus mengawal pengaduan BT terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan tersebut.Agar kedepannya jangan pernah ada lagi orang seenaknya membawa bawa nama LSM untuk melakukan intimidasi,penghinaan ,intervensi kepada wartawan ,jurnalis yang ada di Kabupaten Karo yang kita cintai ini ujar Soni Husni Ginting sebagai Kabiro Metropos24.com Kabupaten Karo.
Ilham S
Kaperwil Sumut