Diduga Edarkan Sabu, Warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:42 WIB

50271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali berantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara. Personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan itu dilakukan pada Kamis, 9 Oktober 2025 sekira pukul 00.10 WIB, di Jalinsum, tepatnya di Simpang Ayam, Desa Benteng Jaya, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Tersangka yang diamankan berinisial T (38), warga Kelurahan Pematang Baru, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 1 plastik transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,24 gram,4 (empat) butir pil ekstasi berwarna kuning berbentuk Minion, 1butir pil MDMA berwarna pink, 1 plastik transparan berisi serbuk pil MDMA warna pink, 1 plastik klip kosong, 1 unit handphone Infinix berwarna hijau, dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam BK 5957 VCE.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Plat Palsu, Yudi Pratama Laporkan Oknum Anggota DPRD Batu Bara ke Polisi dan Badan Kehormatan,

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan melalui Kasat Resnarkoba AKP Ramses R Panjaitan mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pria yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika.

Baca Juga :  HUT Batu Bara Ke-19 Diramaikan Dengan Turnamen Voly Dengan di Ikutin 14 Tim, Pantai Gemkara Cup 2025

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi tersebut.

‎Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan tersangka T beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti tersebut, dan tersangka mengakui barang haram itu miliknya.

‎Kemudian, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Kasat Narkoba menegaskan, Polres Batu Bara tetap berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba, Tegasnya.

Berita Terkait

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Sampaikan Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Sony Armando
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower
Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan
Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:51 WIB

Inalum Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:43 WIB

Presiden GANTARA Menyampaikan Ucapan Selamat Dan Sukses Dilantiknya Kepada Dr Sudaryono B. Eng. M.M MBA Sebagai Kepala BGN

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:50 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Nasional Nilai Pencekalan Eks Jampidsus 20 Hari Sudah Tepat dan Sesuai Prosedur, : Jangan Digiring Menjadi Polemik Baru

Selasa, 14 Juli 2026 - 05:22 WIB

Jaksa Agung Perintahkan Penghentian Pengumpulan Data MBG : Jika Oknum Polri yang Masalah Maka Siapa yang Akan Proses Hukum

Senin, 13 Juli 2026 - 16:10 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Cari Formula Terbaik Perubahan Struktur OPD yang Efisien

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:23 WIB

Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Sampaikan Ucapan Menyentuh di Hari Koperasi Nasional ke-79: “Koperasi Adalah Rumah Gotong Royong Melawan Pengangguran”

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:23 WIB

Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB