Musnahkan Barang Bukti Narkoba Skala Besar, Polda Sumut Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa!

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 8 November 2023 - 22:15 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara musnahkan barang bukti sabu seberat 102,59 kilogram dan ganja 124,01 kilogram hasil tangkapan sejak Agustus-November 2023 selama 80 hari.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, mengatakan barang bukti narkoba itu hasil pengungkapkan 43 kasus narkoba dengan mengamankan 65 orang tersangka.

“Untuk barang bukti sabu yang diamankan itu berasal dari luar negeri Malaysia yang rencananya diedarkan di Sumut, Riau, Lampung, dan Lombok,” katanya, Rabu (8/11).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yemi menegaskan, hasil dari pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 906.408 jiwa warga Sumatera Utara dapat terselamatkan dengan sumsi 1 gram sabu untuk 4 orang.

“Terhadap barang bukti sabu dan ganja itu telah dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator milik di Bid Lapfor Polda Sumut,” tegasnya.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan PT. Pelayaran Bintang Putih Maersk Line Hadirkan Saksi

Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan dan BNN menggerebek lokasi barak judi dan narkoba di Desa Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Selasa (7/10).

Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan.

Setibanya di lokasi personel gabungan mendapati 21 unit mesin judi jackpot, ganja 3 kg siap edar serta puluhan bong alat hisap sabu-sabu.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan dirinya bersama Pangdam I Bukit Barisan, Kepala BNN Sumut secara mendadak melakukan razia narkoba di wilayah perbatasan Kabupaten Deliserdang dengan Kota Binjai tepatnya di Dusun Tanjung Pamah Kecamatan Kutalimbaru, Kab Deliserdang.

Ia mengungkapkan, status barak narkoba yang ada di Dusun Tanjung Pamah sekitarnya akan diserahkan kepada Sat Narkoba Polrestabes Medan dengan status Quo (tidak boleh ada aktivitas) menunggu Tim Labfor Polda Sumut dan dijaga personel Sat Brimob Polda Sumut.

Baca Juga :  Gercep Personil Polsek Kuntodarussalam, Tangani Peristiwa TP Penganiayaan Serta Pembakaran Sepeda Motor

“Personel juga menggerebek barak narkoba milik Ucok Ginting di Dusun VII, Tanjung Pamah, Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, dengan disita barang bukti ratusan jarum suntik, kaca pireks. dot, mancis, senjata tajam dan tiga buku catatan penjualan narkoba,” ungkapnya.

Agung menegaskan, Polda Sumut telah menangkap 1.764 orang terdiri dari pengedar, bandar, serta pengguna narkoba yang menjadi target operasi.

“Penindakan narkoba terus kami lakukan karena perbuatan ini bukti melawan hukum. Tentu kita akan terus memburu serta mengejar para bandar narkoba sampai ke pengadilan. Sedangkan para pengguna bisa kita rehabilitasi,” pungkasnya.(Leodepari)

Berita Terkait

Berkat Informasi Warga, Iwan Diciduk Unit Reskrim Polsek Panai Tengah di Depan Pajak Ajamu.
Demi Perdamaian Dunia, Polri Gelar Latihan Satgas FPU 7 MINUSCA
ASM Diciduk Personil Reskrim Polsek Bilah Hilir Akibat Curanmor di Pangkatan.
Liputan Kandang Ayam Berujung Maut: Wartawan Masuk IGD Usai Dikeroyok
Cemburu Diduga Menjadi Motif RB Aniaya Seorang Security PT. HPP Hingga Tewas.
Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Desa Dokan
Kapolsek Bilah Hilir Pimpin Pengamanan Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H di Kecamatan Bilah Hilir.
Soal Inisial D Diduga Mendapatkan Perlakuan Istimewa di Lapas Kelas I Medan.

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 07:21 WIB

Akses Jalan Menuju Taman Batu Seribu Rusak Parah, Diduga Akibat Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Minggu, 20 April 2025 - 07:15 WIB

Akses Jalan Menuju Taman Batu Seribu Rusak Parah, Diduga Akibat Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Sabtu, 19 April 2025 - 18:07 WIB

Sertifikat PRONA Bujung Dewa Belum Terbit, BPN Tubaba Jelaskan Kendala Tumpang Tindih Lahan Dengan Transmigrasi Subang Wijaya

Sabtu, 19 April 2025 - 18:03 WIB

Sertifikat PRONA Bujung Dewa Belum Terbit, BPN Tubaba Jelaskan Kendala Tumpang Tindih Lahan Dengan Transmigrasi Subang Wijaya

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

DPMPTSP Tubaba Imbau Dealer di Pulung Kencana Patuhi Aturan Lingkungan dan Perizinan

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Kejari Tubaba Menetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Dinas P2KB

Rabu, 16 April 2025 - 17:17 WIB

Dinkes Tubaba Akan Lakukan Peninjauan Lapangan Terkait Praktik Perawat Gigi Tanpa Papan Nama

Rabu, 16 April 2025 - 13:53 WIB

LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Puskesmas Kartaraharja

Berita Terbaru