Gelapkan Uang Indomaret, pelaku “I.A” Diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 25 Juli 2023 - 19:03 WIB

50301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES |  Anggi Andriani Harahap karyawan Indomaret Raklunung telah melaporkan ke SPKT Polres Gayo Lues tentang kasus penggelapan uang Indomaret yang dilakukan oleh pelaku bernama inisial “I.A”, Umur 23 Tahun, Pekerjaan Karyawan Indomaret, Alamat Desa Lingkungan lima Kec.babussalam Kab. Aceh Tenggara.

Uang yang digelapkan milik Indomaret sebanyak Rp.61.000.000,- (Enam puluh satu juta Rupiah) bertempat di Desa Raklunung Kec.Blangkejeren Kab.Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H.,S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah SH menerangkan Bahwa kronologis kejadian yaitu pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2023 pukul 17:00 Wib, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues setelah menerima laporan dari pihak Indomaret Raklunung, langsung melacak keberadaan pelaku “I.A”, Tim Resmob mendapatkan informasi pelaku “I.A” sedang berada di kota Medan (Sumut), setelah mengetahui keberadaan pelaku “I.A”, tim Resmob Polres Gayo Lues berkoordinasi dengan Tim Ditreskrimum Polda Sumut untuk mencari dan menangkap pelaku “I.A” ,  pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2023, pelaku “I.A”, berhasil ditangkap oleh Tim Ditreskrimum Polda Sumut, Jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Terangun Bantu Warga Merontok Padi

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kecelakaan Maut Tragis di Wilayah Hukum Polres Nagan Raya, Satu Korban Jiwa

Selanjutnya tim Resmob Polres Gayo Lues langsung menuju kota medan (Sumut) untuk menjemput pelaku “I.A”, sesampai nya di kota medan tim Resmob melakukan pemeriksaan terhadap pelaku “I.A”, dari hasil pemeriksaan pelaku “I.A”, Ia mengakui telah menggelapkan uang milik indomaret sebesar Rp.61.000.000 dengan cara mengambil dan menggunakan uang tersebut untuk membeli Ranmor Honda KLX sebesar Rp.25.000.000 dan sisa nya Digunakan untuk bermain Judi Online, Saat ini Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Gayo Lues Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, jelas Kasatresnarkoba (RED)

Berita Terkait

Keterlibatan Aparat dalam Tambang Ilegal Disorot, JATAM Desak Transparansi dan Penegakan Hukum di Sultra
AKBP Hyrowo Tegaskan Komitmen Kemanusiaan Polri Lewat Donor Darah di Hari Bhayangkara ke-79
Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan
Kisah di Balik Tetesan Darah: Polres Gayo Lues Hadirkan Harapan di Hari Bhayangkara ke-79
Gerak Cepat: Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya
Kapolsek Blangkejeren Serukan Pentingnya Edukasi Bahaya Narkoba kepada Warga sebagai Bentuk Perlindungan Keluarga
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Ajak Masyarakat Gayo Lues Junjung Sportivitas dalam Bhayangkara Cup
Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Enam Tersangka Ditangkap, 6 Motor dan Satu Truk Disita Bukti Komitmen Polres Tanah Karo Berantas Tindak Pidana Curanmor

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:51 WIB

Kapolsek Kadudampit: Keamanan Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Tanggung Jawab Bersama Warga

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:25 WIB

Bupati Karo Tegaskan Percepatan Perbaikan Jembatan Rusak di Kutaraja

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:50 WIB

MUSDA XVIII HIPMI Sumut,Kolaborasi Pengusaha Muda Untuk Sumut Berkah

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:09 WIB

Federasi SBSI Kunjungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo Terkait Pemberhentian Herlina Harahap

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:56 WIB

Rapat Sekretariat Forkopimda Kabupaten Karo Bulan Juni 2025 Bahas Isu Strategis Yang Berkembang di Masyarakat

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:39 WIB

Hari Krida Pertanian 2025 Momen Untuk Menghargai Kontribusi Petani dan Peternak

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:31 WIB

Kak Eva Novarisma Purba Ketua LPAI Sumut Lantik Pengurus LPAI Kab. Karo

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:20 WIB

Oknum Camat Ubah Plat Mobil Dinas Tanpa Izin, Aktivis Desak Inspektorat Turun Tangan

Berita Terbaru