Gelapkan Uang Indomaret, pelaku “I.A” Diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 25 Juli 2023 - 19:03 WIB

50286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES |  Anggi Andriani Harahap karyawan Indomaret Raklunung telah melaporkan ke SPKT Polres Gayo Lues tentang kasus penggelapan uang Indomaret yang dilakukan oleh pelaku bernama inisial “I.A”, Umur 23 Tahun, Pekerjaan Karyawan Indomaret, Alamat Desa Lingkungan lima Kec.babussalam Kab. Aceh Tenggara.

Uang yang digelapkan milik Indomaret sebanyak Rp.61.000.000,- (Enam puluh satu juta Rupiah) bertempat di Desa Raklunung Kec.Blangkejeren Kab.Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H.,S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah SH menerangkan Bahwa kronologis kejadian yaitu pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2023 pukul 17:00 Wib, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues setelah menerima laporan dari pihak Indomaret Raklunung, langsung melacak keberadaan pelaku “I.A”, Tim Resmob mendapatkan informasi pelaku “I.A” sedang berada di kota Medan (Sumut), setelah mengetahui keberadaan pelaku “I.A”, tim Resmob Polres Gayo Lues berkoordinasi dengan Tim Ditreskrimum Polda Sumut untuk mencari dan menangkap pelaku “I.A” ,  pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2023, pelaku “I.A”, berhasil ditangkap oleh Tim Ditreskrimum Polda Sumut, Jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Evaluasi Data Kemiskinan Ekstrim, Pemkab Gayo Lues Jalin Kerjasama Dengan BPS

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dandim 0113/GL Kerahkan Anggota Atasi Tanah Longsor yang terjadi di Kec. Putri Betung

Selanjutnya tim Resmob Polres Gayo Lues langsung menuju kota medan (Sumut) untuk menjemput pelaku “I.A”, sesampai nya di kota medan tim Resmob melakukan pemeriksaan terhadap pelaku “I.A”, dari hasil pemeriksaan pelaku “I.A”, Ia mengakui telah menggelapkan uang milik indomaret sebesar Rp.61.000.000 dengan cara mengambil dan menggunakan uang tersebut untuk membeli Ranmor Honda KLX sebesar Rp.25.000.000 dan sisa nya Digunakan untuk bermain Judi Online, Saat ini Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Gayo Lues Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, jelas Kasatresnarkoba (RED)

Berita Terkait

DPRK Nagan Raya Gelar RDP Dengan PT. AJB Dan Mifa Bersaudara Ini Penjelasannya.
DPRK Nagan Raya Gelar RDP Dengan PT. AJB Dan Mifa Bersaudara Ini Penjelasannya.
Rekrutmen Tenaga Kerja Di PT TBU Site Nagan Raya Terhenti Warga Berharap Tak Ada Intervensi
Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues
Demi Perdamaian Dunia, Polri Gelar Latihan Satgas FPU 7 MINUSCA
Liputan Kandang Ayam Berujung Maut: Wartawan Masuk IGD Usai Dikeroyok
Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Desa Dokan
Jalin hubungan kerja yang baik, Babinsa melaksanakan Komsos dengan masyarakat desa binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 09:11 WIB

Dukung Tanggap Ancaman Narkoba, Polres Tanggamus Hadiri Rakor BNNK

Rabu, 23 April 2025 - 17:32 WIB

Polres Tanggamus Amankan Ibadah Hari Raya Galungan Umat Hindu

Senin, 21 April 2025 - 19:06 WIB

Polres Tanggamus Identifikasi Banjir di Pugung dan Bulok

Rabu, 16 April 2025 - 19:34 WIB

Bela Diri Berkala UKP 1 Juli 2025 Digelar di Mapolres Tanggamus, Libatkan Tiga Polres

Rabu, 16 April 2025 - 08:28 WIB

Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi Marah-Marah Saat Sidak, Camat Tidak Ada dan Pegawai Cengengesan saat Diarahkan  

Selasa, 15 April 2025 - 05:15 WIB

Kabag Ops Polres Tanggamus Hadiri Penyaluran Perdana MBG di SMAN 2 Kota Agung

Kamis, 10 April 2025 - 14:27 WIB

Polsek Pematangsawa Lakukan Identifikasi di Lokasi Kebakaran Rumah Warga Pekon Karang Brak

Senin, 7 April 2025 - 17:12 WIB

Kapolres Tanggamus Hadiri Panen Raya Serentak dan Arahan Presiden RI Secara Daring di Bulok

Berita Terbaru