Menyamar Sebagai Pembeli, Polsek Patumbak Ringkus Seorang Penjahat Narkoba

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024 - 18:47 WIB

50266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATUMBAK | Team Unit Reskrim Polsek Patumbak pada Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang Penjahat narkoba yang selama ini kian meresahkan masyarakat.

Tersangka adalah SOFIAN BANGUN (48). Tersangka di tangkap di depan Sekolah Swasta PAB Patumbak Jalan Pertahanan Pasar 5 Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak Deli Serdang pada hari Selasa (23/1/2024) sekira pukul 19.00 Wib.

Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH ketika di konfirmasi wartawan Kamis, (1/2/2024) sekita pukul 20.00 Wib membenarkan atas penangkapan tersangka narkoba tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Iya benar, tersangka ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis shabu dengan Tekap Polsek Patumbak, ” Kata Kompol Faidir.

Dijelaskan Kompol Faidir, kalau penangkapan tersangka dasar laporan informasi dari masyarakat bahwasanya di pasar 5 Desa Patumbak I ada seorang laki-laki sering melakukan transaksi Narkoba jenis shabu-shabu di rumahnya dan sangat meresahkan warga sekitar.

Mendapat informasi itu, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikkri Sinurat SH, MH bersama Panit Reskrim Ipda Yusuf Dabutar SH, MH dan Team Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidiikan serta penindakan tentang adanya informasi dari wargatersebut

Kemudian Kanit Reskrim,Panit Reskrim beserta Team Unit Reskrim Polsek Patumbaj langsung melakukan penyelidikan tentang tindak pidana peredaran narkoba tersebut.

Baca Juga :  PT LNK Belum Tunjukkan HGU, DPRD Langkat Nilai Penguasaan Lahan oleh Keluarga Sembiring Memiliki Dasar Kuat

Setelah melakukan penyelidikan dan sudah mendapat informasi yang akurat, selanjutnya Kanit Reskrim memerintahkan anggota untuk melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba.

Ternyata taktik yang di buat cukup jitu dan ampuh dimana pelaku yg bernama SOFIAN BANGUN yang pada saat itu sedang menunggu pembeli narkoba di rumahnya langsung memberikan satu paket Sabu seharga Rp.50.000 kepada petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak yang menyamar sebagai pembeli.

Pelaku Sofian Bangun memberikan satu paket sabu yang di pesan dari dalam rumahnya melalui pintu besi yang memang sudah di modifikasi pelaku agar petugas Kepolisian yang hendak menangkapnya tidak bisa masuk.

Setelah sabu yang di pesan hendak di berikan oleh Sofian Bangun kepada petugas yang menyamar dan petugas yang menyamar tanpa pikir panjang berusaha menangkap tangan pelaku, dan karena terhalang oleh pintu besi pelaku berhasil melepaskan tangannya dan langsung melarikan diri ke belakang rumahnya.

Sedangkan petugas lainnya yang sudah standbay di seputaran lokasi transaksi melihat pelaku lari kearah perladangan sawit dan petugas pun langsung melakukan pengejaran kepada pelaku.

Tidak jauh dari lokasi transaksi pelaku berhasil di amankan, dan pada saat di amankan di temukan sebanyak 27 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu siap edar yang di buang pelaku di dekat pohon sawit.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Sikat 2 Tersangka Dan Amankan 12,6 Kg Ganja Antar Provinsi

” Team kita sudah bekerja keras di lapangan guna membersihkan peredaran narkoba di Wilkum Polsek Patumbak ini. Dimana kami dengar informasi dari masyarakat bahwa pelaku sangat licin dan lihai dalam melakukan transaksi narkoba, tapi berkat doa dan keuletan anggota kita di lapangan pelaku dapat kita tangkap dengan lengkap barang bukti sabu-sabu siap edar yg lumayan banyak dan pelaku kita proses sesuai hukum yg belaku,” terang Kompol Faidir SH,MH.

Atas keseriusan dan kerja keras Team Reskrim Polsek Patumbak Polrestabes Medan dalam melakukan penindakan terhadap penjahat narkoba di Kecamatan Patumbak tersebut, warga masyarakat mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan terkhusus Kapolsek Patumbak yang berhasil menangkap bandar shabu-shabu Sofian Bangun yang kian sudah meresahkan masyarakat sekitar.

” Terima kasih banyak bapak Kapolda sumut, Kapolrestabes Medan dan terkhusus bapak Kapolsek Patumbak karena sudah berhasil menangkap bandar narkoba di daerah kami ini. Dengan sudah tertangkapnya Shopian ini kami sebagai orang tua sudah bisa lega dan tenang, karena dia dikatakan Penjahat narkoba yang sangat nekat, licin dan lincah, ” Ujar boru barus kepada wartawan. ( Leodepari)

Berita Terkait

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.
Aroma Intimidasi dan Suap Bayangi Laporan Dugaan Kejahatan Pejabat Sumedang
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Diamankan Kurang dari 24 Jam! Ini Kronologi Penangkapan Pelaku Cabuli Anak SLB di Berastagi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB