Polsek Perdagangan Polres Simalungun Memburu Bandar Narkoba Berhasil Tangkap Lima Tersangka Pesta Sabu

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2024 - 12:56 WIB

50355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Personel Polsek Perdagangan Resor Simalungun berhasil menggagalkan sebuah pesta narkoba di sebuah perladangan sawit di Huta Siku Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Selasa, 6 Februari 2024, sekitar pukul 15.45 WIB. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan lima tersangka, termasuk empat pria dan satu wanita, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Perdagangan AKP. Juliapan Panjaitan, S.H., saat dikonfirmasi menyampaikan, “Kami Personel Polsek Perdagangan Resor Simalungun melakukan penggerebekan di perladangan sawit yang berada di Huta Siku Nagori Pardomuan Nauli Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun berdasarkan adanya laporan warga yang menyebutkan bahwa di daerah tersebut sering dijadikan tempat peredaran narkoba, “ucap AKP Juliapan, Kamis(8/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kapolsek Perdagangan mengatakan dalam operasi tersebut berhasil mengamankan tiga pria dan satu wanita, “Dari dalam perladangan tersebut Personel Polsek Perdagangan berhasil mengamankan tiga orang pria dengan inisial “A(41)”, “K(25)” alias Kholik, “SJ(21)”, dan satu wanita dengan inisial “E(42)”, keempat tersangka merupakan warga Huta VI Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Polres Nagan Raya Serahkan Mantan Keuchik Dan Bendahara Ke Kejaksaan

Dari keempat tersangka Personel Polsek Perdagangan berhasil mengamankan berbagai barang bukti termasuk sabu dengan berat total sekitar 3 gram, alat konsumsi narkoba, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika tersebut, “ujar AKP Juliapan.

“Berdasarkan interogasi awal, para tersangka mengakui perbuatannya, dari keterangan “K(25)” menjelaskan bawah barang bukti sabu-sabu tersebut dibeli secara patungan dari masing-masing tersangka lainnya untuk dikonsumsi bersama-sama di tempat tersebut dan dibeli oleh tersangka “E(42)” dari seorang Pria dengan inisial “FW(36) yang merupakan security Perumahan emplasemen Perkebunan Sei Mangkel Nagori Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya Personel Polsek Perdagangan langsung mencari keberadaan pria yang dimaksud dan ditemukan “FW(36)” di pos penjagaan A-Kebun Dusun Ulu Nagori Dusun Ulu Kecamatan Ujung padang Kabupaten Simalungun bersama dengan paket sabu seberta 0,58 gram.

Saat dilakukan introgasi “FW(36)”mengakui bahwa barang bukti sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli oleh “E(42)”, sebelumnya diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan sebutan “IGUN” didaerah Lima Puluh Kabupaten Batubara, Seluruh tersangka kemudian dibawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut, guna mengungkap keterkaitan dan jaringan penyalahgunaan narkoba ini secara lebih mendalam, “jelas AKP Juliapan.

Baca Juga :  Polres Purwakarta Ringkus Penadah Dan Pelaku Curanmor

Kapolsek perdagangan memaparkan barang bukti yang berhasil diamankan dari kelima tersangka tersebut, “Dari kelima tersangka tersebut barang bukti yang berhasil kita amankan yakni berupa 1 (satu) bungkus pelastik klip besar yang berisikan diduga sabu-sabu seberat 3 gram dan 1 (satu) bungkus pelastik klip kecil berisikan diduga sabu-sabu seberat 0,58 gram, dan barang bukti lainnya yaitu 1 (satu) bungkus plastik klip besar yang berisi 100 (seratus) plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah gelas plastik mineral merk Viera, 3 (tiga) batang pipet yang terbuat dari plastik dan 1 (satu) barang kaca pirex yang diduga berisi bekas pemakaian narkoba jenis sabu, “ungkap AKP Juliapan.

Kasus ini menunjukkan komitmen dan kesiapsiagaan aparat keamanan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Simalungun, dan menjadi peringatan keras terhadap individu atau kelompok yang terlibat dalam narkoba.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun*

Berita Terkait

Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar
RAPI Nagan Raya Dukung Upaya Polres Nagan Raya Cegah Peredaran Narkoba
Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek Simpang Empat Amankan 6 Remaja Bersenjata Sajam dan Molotov di Surbakti
Dua Bulan Buron, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curi 3 HP di Pos Security Telkom
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB