Dipimpin Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, Polsek Percut Sei Tuan Tangkap Tiga Tersangka Kasus Pencurian

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 19:23 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Japri Binsar Simamora SH MH dan Iptu Junaidi A Karosekali SH melakukan  Tindakan Hukum  terkait adanya Laporan Polisi kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Beo Raya Garapan Desa Lau Dendang, Kec. Percut Sei Tuan.

Selanjutnya, Tim menerima informasi keberadaan salah satu pelaku an. Mamad sedang berada di Kafe Lina, kemudian tim langsung menuju lokasi.

Saat tiba dilokasi, tim langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku lalu kemudian mencari pelaku lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Percut Seituan Kompol Jhonson Sitompul SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora SH, MH mengatakan pelaku lainnya ditangkap tidak jauh dari Cafe Lina.

“Kemudian tim menangkap pelaku lainnya tidak jauh dari Kafe Lina dan mendapatkan pelaku An.Fery Tato sedangkan pelaku An.Iboy belum kelihatan dan kemudian tim mencari penadah sepeda motor,” terangnya.

Akhirnya, Polsek Percut Sei berhasil menangkap penadah An.Reno. Ada pun peran para pelaku yaitu Mamad dan Iboy melakukan eksekusi dengan memukul korban pakai bambu, selanjutnya Ferry Tato memantau situasi, kemudian setelah berhasil black dan Iboy menjual sepeda motor ke penadah an. Reno sebesar Rp 3.500.000 adapun pembagian hasil Mamad memperoleh Rp 500.000, Ferry Rp 500.000, sisanya untuk iboy dan Black Rp 2.500.000, uang hasil pencurian dipergunakan untuk Membeli pakaian, sendal dan membeli narkoba.

Baca Juga :  Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh

“Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari pelaku An.Iboy dan pada saat dilakukan pengembangan pelaku Mamad dan fery tato berusaha menyerang petugas dan hendak melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan tegas dan terukur pada kedua betis kaki pelaku dan setelah itu membawa kedua pelaku ke Rs.Bhayangkara untuk diobati dan kemudian membawa para pelaku ke mako Polsek Percut Sei Tuan untuk di proses lanjut,” sambung Kanit.

Dan dari hasil Interogasi para palaku ada melakukan Pidana Pencurian Dengan kekerasan lainnya di beberapa lokasi dengan bukti laporan Nomor : LP/634/VIII/2023/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 pukul 21.30 Wib, Tkp Jl Wiliem Iskandar Depan Depsos , kerugian 1 buah Hp samsung, stnk , ktp dan ATM, pelaku Theo Gustira Aritonang.

Laporan Polisi Nomor : LP/46/I/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Pada hari Minggu 7 Januari 2024 Pukul 02.00 Wib, Tkp Jl Perhubungan Garapan Lau Dendang, Kerugian 1 unit spd motor Honda Beat Tahun 2022 warna hitam BK 6048 AKM, 1 unit Hp vivo dan 1 unit Hp Realme C1, Pelaku Iboy , Kancil, Aldo dan Acil.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan

Laporan Polisi Nomor : LP/B/253/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Selasa 20 Februari 2024 Pukul 18.30 Wib Tkp Jl Bersama Lau Dendang, kerugian 1 unit Hp Vivo Y12 , pelaku Aldo dan Mamad

Laporan Polisi Nomor : LP/B/258/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Pada Hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 Pukul 06.30 Wib, Tkp Garapan Lau Dendang, Kerugian 1 Unit Hp Invinix, Pelaku Mamad, Nico, Aldo dan Samosir.

Laporan Polisi Nomor : LP/B/290/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 pukul 17.43 Wib , tkp jl pelaksanaan Gg Tawon Desa Sampali Kec. PS Tuan, Kerugian 1 unit Vario Warna hitam tahun 2017, pelaku

Laporan Polisi Nomor : LP/B/291/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 pukul 16.43 Wib , tkp jl Beo Raya Tanah garapan Kec. PS Tuan, Kerugian 1 unit Honda Beat Street Warna hitam tahun 2023 BK 6030 SAJ, pelaku Mamad, Kancil dan Samosir.

“Selanjutnya terhadap pelaku dan Barang bukti dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna proses lanjut,” tutupnya.(AVID/r)

Berita Terkait

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat
Team Unit Reskrim Polsek Merbau Amankan HS Dini Hari, 1.65 Gram Diduga Sabu Turut Diamankan.
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru