Pemilik Sabu 4,70 Gram Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan Tanpa Perlawanan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:35 WIB

50307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Siapa yang tak kenal Iptu Anra Nosa SH MH, di Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul), Perwira Balok II ini, berkomitmen tidak akan pernah bermain-main atau mentelolir Pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika Apapun itu jenis.

Terbukti, Polisi yang pernah dipercaya menjadi Team Leader di United Nations Mission In South Sudan (UNMISS), pada Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 10.00 Wib, berhasil meringkus Tersangka TP Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika jenis Sabu.

Iptu Anra Nosa SH MH yang dipercaya AKBP Budi Setiyono SIK MH menjadikan Kapolsek Kepenuhan ini, menjelaskan untuk Tersangka inisial HA alias DA (29).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Muara Jaya, RT 013 RW 005, Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rohul, Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 06.45 Wib

“Bersama Tersangka Polisi mengamankan Barang Bukti berupa Dua Bungkus Narkotika jenis Shabu, dengan berat sekitar 4,70 Gram, Satu Unit Handphone merek Infinix, Satu Botol warna Biru, Satu Lembar Tisue warna Putih dan Satu Bong terbuat dari Botol Plastik merek Lassegar warna Putih Biru,” tutur Iptu Anra.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Penangkapan, Tersangka berawal pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 21.00 Wib, Kapolsek Kepenuhan mendapat informasi bahwa di Desa Muara Jaya tentang adanya peredaran gelap Narkotika jenis Sabu.

Setelah, mendapatkan informasi tersebut pada Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 05.30 Wib Kapolsek Iptu Anra Nosa SH MH langsung memimpin Penyelidikan terhadap Informasi tersebut.

Bersama-sama dengan Kanit Reskrim dan Personil Polsek Kepenuhan lainnya langsung bergerak menuju ke TKP.

Setelah, sampai di TKP yakni di rumah HA yang berada di Muara Jaya, RT 013 RW 005, Desa Muara Jaya.

Kapolsek dan Anggota serta bersama-sama dengan Ketua RT dan Kepala Desa langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut.

Kemudian, saat dilakukan penggeledahan, Team menemukan Satu Botol bertuliskan 3M warna Biru di dekat Pintu yang terbuat dari Kayu, Botol tersebut berisikan Dua Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik Putih Bening yang dibaluti dengan Satu Lembar Tisue warna Putih.

Selain itu, Polisi juga menemukan Botol Bong bekas pemakaian Sabu yang digunakan HA, Uang hasil penjualan Sabu sebesar Rp. 400.000 dan Satu Unit HP warna Hitam merk Infinix yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk jual beli Sabu dimaksud.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus Pembelian Pertalite 300 Ribu Ditunda, Saksi Ahli Dari Kementrian Migas Mangkir

Setelah, dilakukan interogasi, Laki-laki tersebut mengaku bernama dengan inisial HA serta Tersangka juga mengakui benar Narkotika jenis Sabu tersebut a milik Sendiri, dibeli dari B pada Senin (14/8/ 2023) sekitar pukul 10.00 Wib.

Selanjutnya, HA juga mengakui Narkotika jenis Sabu tersebut untuk dijual serta untuk digunakan bagi dirinya sendiri.

Setelah, dilakukan penimbangan terhadap Sabu dimaksud memiliki berat sekitar 4,70 Gram.

“Setelah memperoleh Dua Alat bukti yang cukup, terhadap Pelaku tersebut, beserta Barang Bukti lainnya dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,” pungkas Kapolsek.

“Tersangka HA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Iptu Anra Nosa SH mengakhiri (Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Pengedar dan Pemasok Narkotika Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Lingkungan Titi Panjang Negeri Lama.
Polres Karo Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Terhadap Seorang Wiraswasta di Kawasan Plaza Kabanjahe
Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Dari Makam Pahlawan ke Jambur Pemkab Karo “Veteran Adalah Inspirasi Indonesia Maju”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:25 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:27 WIB

20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma

Berita Terbaru