Pemilik Sabu 4,70 Gram Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan Tanpa Perlawanan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:35 WIB

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Siapa yang tak kenal Iptu Anra Nosa SH MH, di Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul), Perwira Balok II ini, berkomitmen tidak akan pernah bermain-main atau mentelolir Pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika Apapun itu jenis.

Terbukti, Polisi yang pernah dipercaya menjadi Team Leader di United Nations Mission In South Sudan (UNMISS), pada Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 10.00 Wib, berhasil meringkus Tersangka TP Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika jenis Sabu.

Iptu Anra Nosa SH MH yang dipercaya AKBP Budi Setiyono SIK MH menjadikan Kapolsek Kepenuhan ini, menjelaskan untuk Tersangka inisial HA alias DA (29).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Muara Jaya, RT 013 RW 005, Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rohul, Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 06.45 Wib

“Bersama Tersangka Polisi mengamankan Barang Bukti berupa Dua Bungkus Narkotika jenis Shabu, dengan berat sekitar 4,70 Gram, Satu Unit Handphone merek Infinix, Satu Botol warna Biru, Satu Lembar Tisue warna Putih dan Satu Bong terbuat dari Botol Plastik merek Lassegar warna Putih Biru,” tutur Iptu Anra.

Baca Juga :  Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif

Penangkapan, Tersangka berawal pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 21.00 Wib, Kapolsek Kepenuhan mendapat informasi bahwa di Desa Muara Jaya tentang adanya peredaran gelap Narkotika jenis Sabu.

Setelah, mendapatkan informasi tersebut pada Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 05.30 Wib Kapolsek Iptu Anra Nosa SH MH langsung memimpin Penyelidikan terhadap Informasi tersebut.

Bersama-sama dengan Kanit Reskrim dan Personil Polsek Kepenuhan lainnya langsung bergerak menuju ke TKP.

Setelah, sampai di TKP yakni di rumah HA yang berada di Muara Jaya, RT 013 RW 005, Desa Muara Jaya.

Kapolsek dan Anggota serta bersama-sama dengan Ketua RT dan Kepala Desa langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut.

Kemudian, saat dilakukan penggeledahan, Team menemukan Satu Botol bertuliskan 3M warna Biru di dekat Pintu yang terbuat dari Kayu, Botol tersebut berisikan Dua Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik Putih Bening yang dibaluti dengan Satu Lembar Tisue warna Putih.

Selain itu, Polisi juga menemukan Botol Bong bekas pemakaian Sabu yang digunakan HA, Uang hasil penjualan Sabu sebesar Rp. 400.000 dan Satu Unit HP warna Hitam merk Infinix yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk jual beli Sabu dimaksud.

Baca Juga :  Serius Berantas Judi Online, Dua Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Rohul

Setelah, dilakukan interogasi, Laki-laki tersebut mengaku bernama dengan inisial HA serta Tersangka juga mengakui benar Narkotika jenis Sabu tersebut a milik Sendiri, dibeli dari B pada Senin (14/8/ 2023) sekitar pukul 10.00 Wib.

Selanjutnya, HA juga mengakui Narkotika jenis Sabu tersebut untuk dijual serta untuk digunakan bagi dirinya sendiri.

Setelah, dilakukan penimbangan terhadap Sabu dimaksud memiliki berat sekitar 4,70 Gram.

“Setelah memperoleh Dua Alat bukti yang cukup, terhadap Pelaku tersebut, beserta Barang Bukti lainnya dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,” pungkas Kapolsek.

“Tersangka HA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Iptu Anra Nosa SH mengakhiri (Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Jumat Berkah, Waka Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung
Terungkap Lewat Penyelidikan Mendalam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dosen Perempuan di Bungo yang Diduga Dilatarbelakangi Hubungan Emosional
Jaya Sakti Membagi Kasih, Anak-Anak Pogapa Menyambut Ceria
Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Perladangan Seledang, 27 Adegan Diperankan Langsung Tersangka
 Anggota Pers Jadi Korban Perampasan: Laporan Mandek di Polisi, Keadilan di Semarang Terancam?
Dua Petani Pengedar Sabu di Tiganderket Diringkus
Pria di Aceh Tenggara Bunuh Paman Kandungnya dengan Sadis  

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 16:26 WIB

Beli Sepatu dari Luar Negeri, Tagihan Pajak Membengkak: Bea Cukai Ungkap Alasannya

Kamis, 6 November 2025 - 18:09 WIB

LIRA Sebut PT HOPSON Nekat Lawan Aturan, Minta Dinas Terkait Segera Lakukan Penyegelan Ulang dan Proses Hukum

Rabu, 5 November 2025 - 02:04 WIB

Penyerahan Program Kerja Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) Universitas Al Washliyah Darussalam Banda Aceh Kabinet Meurakyat

Senin, 3 November 2025 - 00:01 WIB

Putra Nagan Raya Jamaluddin Idham Pimpin Partai PDI Perjuangan Tingkat Provinsi Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:42 WIB

IWOI Aceh Sudah 90 Persen Siap Sambut Hari Jadi IWO Indonesia ke-3 di Provinsi Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik dari Kapolda Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos

Berita Terbaru