Konferensi Pers, Sat Reskrim Polres Simalungun Verifikasi Legalitas Kayu dalam Angkutan Truk Sebagai Bagian dari Upaya Penegakan Hukum

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:19 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Dalam konferensi pers yang berlangsung di halaman Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun, Kecamatan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, pada Rabu, 20 Maret 2024, pukul 11.00 WIB, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun menyatakan bahwa tiga truk bermuatan kayu yang sebelumnya diserahkan oleh Polsek Seribu Dolok dari Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) adalah legal dan memiliki dokumen yang sah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., memaparkan bahwa telah dilakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap sopir truk dan pengelolaan lahan Perhutani Hak Pengusahaan Hutan (PHAT), meliputi pengecekan titik koordinat areal penebangan kayu dan pemeriksaan keabsahan dokumen pengangkutan kayu bersama pihak KPH Wil II Pematang Siantar dan BPHL Wil II Medan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu tersebut telah mematuhi regulasi yang berlaku. “Berdasarkan pengambilan titik koordinat, diketahui bahwa tunggul kayu berada dalam areal PHAT. Dokumen pengangkutan kayu juga dinyatakan resmi dan sah,” ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Rabu(20/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Sat Reskrim Polres Simalungun menjelaskan bahwa pemilik PHAT telah mendapatkan izin resmi dari BPHL dan telah melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui SI-PUHH online, sehingga Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu (SKSHHk) dapat diterbitkan.

Baca Juga :  Polsek Bangun Solid Sinergi Pengawalan Logistik Pemilu 2024 di Gunung Maligas, Dijaga Ketat

Selain itu, barang bukti berupa tiga truk Colt Diesel bermuatan kayu beserta dokumen SKSHHk telah diserahkan kembali kepada pengelola PHAT, Antonius Sinaga, dan sopir truk tersebut.

AKP Ghulam menegaskan, “Sat Reskrim bersama pihak terkait akan terus mengawasi aktivitas penebangan kayu di PHAT Desa Dolok Mariah, Kecamatan Dolok Silau. Jika terjadi pelanggaran, akses SI-PUHH online pemilik PHAT akan dibekukan.”

Sementara itu Firman Hutasoit menjadi perwakilan BPHL Wilayah II Medan mengatakan bahwa, “Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) dari perkara ini sudah kita lakukan pemeriksaan dokumennya Arta boru Saragih dan sudah kita lakukan pelacakan bahwa dapat kami nyatakan itu adalah sesuai dengan akun yang sudah diterbitkan oleh balei untuk itu bisa dinyatakan bahwa mereka telah memenuhi syarat dan dinyatakan benar, “ucap Firman.

Lebih lanjut Edward Situmorang perwakilan dari KPH II Pematang Siantar menambahkan bahwa, “Akte atas nama Arta boru Saragih sudah lama kami lakukan pengecekan status lahan tersebut dan pengukuran ulang bahwa hasilnya adalah lahan tersebut berada diluar kawasan hutan dan lahan tersebut tidak langsung berada dibawah barisan namun ada jarak dan jauh dan lahan tersebut juga berada didalam koordinat lokasi Pemegang Hak Atas Tanah ( PHAT ).

Baca Juga :  IPDA Gagas: "Kami Tak Akan Pernah Lelah Menumpas Kejahatan!" Tersangka Penggelapan Mobil Rental Berhasil Ditangkap di Lampung

Untuk hasil pengecekan lahan tersebut bahwa sudah sesuai dengan titik koordinat juga sudah kita tuangkan kedalam surat secara tertulis untuk melakukan balasan terkait permintaan pengecekan lahan tersebut kepada sipemohon, “ujar Edward.

Selanjutnya menjadi perwakilan dari Kepala Nagori Dolok Mariah Sekdes Jhon Purba menjelaskan, “Bahwa benar kayu yang diambil oleh Arta boru Saragih adalah benar dari lahan masyarakat, bahkan setau kami lahan itu jelas stausnya bahwa itu merupakan jalur putih, “ungkap Jhon.

Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Akhmad Efendi. SH., juga menambahkan bahwa, “Sat Reskrim Polres Simalungun, BPHL Wilayah II Medan, KPH II Pematang Siantar dan pemerintah setempat akan terus melakukan pengawasan terhadap pengelolahan kayu yang berada di dolok maria tersebut dan apabila terjadi kekeliruan tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan pembekuan ijin dari SIPUHH akun tersebut, “tegas Akhmad.

Konferensi pers dihadiri oleh personel dari Sat Reskrim Polres Simalungun, BPHL Wilayah II Medan, KPH II Pematang Siantar, Sekretaris Desa Dolok Mariah, serta insan pers dari berbagai media nasional dan lokal Kabupaten Simalungun. Ini menandakan komitmen Polres Simalungun dalam transparansi penanganan kasus serta memastikan keberlangsungan pengelolaan hutan yang bertanggung jawab.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi
Antisipasi Kebakaran Hutan, Kapolres Simalungun Ingatkan Warga: Cegah Sejak Dini, Laporkan Segera 110
Kunker Maraton Sehari, Kapolres Simalungun Sambangi Tiga Polsek Tegaskan Soliditas TNI-Polri-Pemerintah
Haru Biru Di Aula Polres Simalungun: Kapolres Peluk Hangat Para Lansia dan Sapa Anak Yatim Piatu di HUT Bhayangkara Ke-80
Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan BPJS Warga yang Sakit
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial untuk 200 Warga
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan: “Polri Semakin Dicintai Masyarakat”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB