Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 11:51 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) Unit Sepeda Motor yang hilang di Wilayah Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Jum’at, 22 Maret 2024.

Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menjelaskan laporan datang dari Sumardi masyarakat Dusun Imem Desa Badak, Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues pada Selasa 19 Maret 2024 lalu, Sumardi selaku pelapor menyampaikan bahwa pada pukul 01.00 WIB, sepeda motor miliknya raib saat diparkir di depan rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pasangan GAESSS Usung Visi dan Misi "Gayo Lues Islami, Maju, Sejahtera Dan Berkeadilan"

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, menjelaskan kronologis penangkapan bermula dari upaya pengumpulan bahan keterangan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues pada hari Kamis, 21 Maret 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

Setelah itu, kata Kasatreskrim tim mendapat informasi bahwa pelaku pencurian, berhasil diidentifikasi bernama SBD yang juga warga Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang berada di Kabupaten Aceh Tenggara. “Dengan koordinasi yang efektif, pelaku berhasil dilacak dan ditangkap di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren,” ungkap IPTU M. Abidinsyah.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap di dalam Mobil penumpang yang diduga digunakan pelaku dengan merk Mitsubishi L300, saat sedang dalam perjalanan dari Kutacane. Kata dia, hasil interogasi terhadap pelaku mengungkap bahwa SBD mengakui perbuatannya melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Yamaha Byson di Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues, pungkasnya.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Perawat Puskesmas Pining yang Ikut Rujuk Pasien yang Meninggal Dunia di Jalan

Pelaku juga mengungkapkan bahwa barang curiannya disimpan di rumah kosong milik pamannya di Kabupaten Aceh Tenggara. Sehingga, lanjut Kasatreskrim, dengan cepat Tim Unit Resmob Polres Gayo Lues bergerak untuk mengamankan sepeda motor yang dicuri.

Terhadap Pelaku SBD juga pernah di hukum dalam perkara Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja pada tahun 2017 dan di hukum selama 2 (dua) tahun penjara, tambah Kasatreskrim.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Byson telah diamankan di Polres Gayo Lues guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasatreskrim.

TRIS

Berita Terkait

Rehab MCK, Sasaran Tambahan TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Berlanjut
Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen
Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK
PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja
Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru