Serius Berantas Judi Online, Dua Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Rohul

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 23:25 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Keseriusan Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam memberantas perjudian ditunjukan dengan bukti nyata, dalam se Minggu terakhir sudah mengungkap Dua Perkara Tindak Pidana (TP) perjudian, khususnya Toto Gelap (Togel) Online.

Demikian diungkapkan, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos P SH MH, di Mako Polres Rohul Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah, Minggu (28/4/2024).

AKP Dr Raja, mengatakan bahwa jajarannya telah mengungkap Dua Perkara perjudian Togel Online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terutama di wilayah Ujung Batu. Sudah kita amankan Dua Pelaku di tempat dan waktu yang berbeda, yaitu pada Sabtu 27 April 2024 pukul 21.00 Wib dengan TKP Kedai Jl Raya Ngaso Ujung Batu dan pukul 23.30 Wib di Desa Pematang Tebih,” rinci AKP Raja.

Baca Juga :  Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba di Pematang Bandar, Amankan 3,52 Gram Sabu

Selain itu, katanya di Jl Raya Ngaso pengungkapan dilakukan Tim Resmob Sat Reskrim, diamankan Pelaku Penjual Togel Online berinisial ARI.

“Dari pelaku diamankan Satu Unit Hand Phone yang berisi percakapan pemesanan Togel Online dan Situs Online Judi,” sebutnya.

“Sedangkan, di Desa Pematang Tebih, Personil Unit Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan penangkapan terhadap Pria berinisial ORI berhasil diamankan berikut Barang Bukti Hand Phone yang berisi percakapan pemesanan Togel Online, Situs Online Judi serta Uang sebesar Rp.700.000,” papar Kasat Reskrim

Baca Juga :  Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan

“Terhadap Pelaku kita kenakan Pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 303 KUH Pidana,” tegasnya.

 

Kasat Reskrim Polres Rohul sudah menginstruksikan kepada seluruh para Kanit Jajaran untuk melakukan pengungkapan judi terutama judi online.

“Tapi harus melalui proses penyelidikan yang matang sehingga dapat mudah untuk proses kriminalisasinya,” lanjut Raja

“Kalau mau menangkap tidak perlu ribut atau banyak komentar, kalau ribut nanti TKP nya rusak malah susah dalam pembuktian,” tutup Kasat Reskrim.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba Diungkap, Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers
Satreskrim Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang
Terlibat Narkoba Dua Pekerja Bangunan Ditangkap Polsek Berastagi
Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI
IPDA Mursal Kapolsek Seunagan Timur Pimpin Apel Gelar Patroli Rutin Jaga Kamtibmas Malam Hari
OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru