Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 22:38 WIB

501,153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Salah satu tokoh barat Selatan Aceh ( Barsela ) Sayed Mustafa Usab, SE.,M.Si dan mantan Anggota DPR RI. Menyikapi terkait putusan Dewan kehormatan penyelenggara pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) dengan nomor perkara 158- PKE-DKPP/Vl/2025 tanggal 03 September 2025

Yang di laporkan oleh pengadu Fahkhrul Rizal melalui kuasa hukum Teuku Alfiansyah, Zahrul, Zulfiansyah
Teradu Yusri Razali selaku ketua KIP Kota Banda Aceh, dan Anggota KIP Kota Banda Aceh yakni Muhammad zar, Rahmat Hidayat, Saiful Haris.

Majelis hakim menguraikan bukti keterlibatan oknum komisioner KIP kota Banda Aceh berbuat curang menggelembungkan suara Caleg DPR RI dari partai PKS daerah pemilihan Aceh I atas nama Ghufran dengan cara mengambil perolehan suara Caleg DPR RI dari partai PKS yang di bawah urutan Ghufran sehingga Ghufran meraih kemenangan pada pemilu 2024 yang lalu.

Baca Juga :  Ratusan Masyarakat Nagan Raya Meriahkan Pawai Budaya Diikut Sertakan Pj Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis hakim memutuskan menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian Yusri Razali dari jabatan ketua KIP kota Banda Aceh dan peringatan keras kepada Saiful Haris selaku anggota KIP kota Banda Aceh.

Putusan DKPP berlaku sejak di baca kan dan memerintahkan kepada KPU RI untuk melaksanakan putusan DKPP dan memerintahkan kepada Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan DKPP.

Sayed Mustafa usab selaku Tokoh Barat Selatan ( Barsela ) mengaku sangat kecewa terhadap penyelenggara pemilu
Terkait perkara tersebut dapat di simpulkan permainan kotor yang di lakukan oleh Ghufran caleg DPR RI Dapil Aceh 1 dari partai PKS.

Kemudian Ghufran yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI dari fraksi PKS telah menciderai Demokrasi, mengkhianati suara rakyat dan merusak citra baik partai keadilan sejahtera yang dikenal tanpa pandang bulu terhadap kader PKS yang berbuat kotor. Ucapnya Sayed Mustafa.

Baca Juga :  Pelaku Perjudian Togel Ditangkap Tim Resmob Polres Rohul

Saya minta kepada Pesiden PKS, DPP PKS mengambil langkah tegas memecat saudara Ghufran dari keanggotaan partai PKS. Supaya tidak hilang kepercayaan Rakyat Aceh pada partai PKS. Partai PKS pada pemilu mendapatkan 2 kursi DPR RI dari Aceh.

Kalau di biar kan seperti ini di khawatirkan tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu akan menurun.

Luapan kekecewaan masyarakat terhadap DPR RI akan bertambah kalau perilaku oknum DPR RI seperti ini pada pemilu. Ujar Sayed Mustafa usab, SE.,M.Si. (red)

Berita Terkait

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh
Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
248 Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Muzakir Manaf
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Asosiasi Geologi dan Pertambangan Gayo Lues,Tentang Dugaan Pelanggaran Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas PT GAYO MINERAL RESOURCES
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru