Masuk Tahapan Kampanye, Panwaslih Nagan Raya Gelar Rakor dengan Stakeholder Dan LO Pasalon Bupati dan Wakil Bupati 

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:50 WIB

50422 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya: Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya menggelar Rapat Koordinasi Stakeholder Pengawasan Tahapan Kampanye Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung di Hotel Bintang Syariah. Jum’at 11 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T menyampaikan, setelah penetapan calon dan pengundian nomor urut, tibalah pada tahapan yang sedang berjalan saat ini, yaitu tahapan Kampanye sebagaimana yang telah diatur dalam SK KIP Aceh Nomor 7 Tahun 2024 tentang Jadwal Pilkada Aceh.

“Perlu saya sampaikan bahwa ada aturan yang mengikat tentang Tahapan Kampanye Ini, oleh karena itu kami meminta kerja sama dari semua Stakeholder untuk bersama mengawasi tahapan Kampanye ini, bersama-sama dalam hal merespon dan menyikapi perkembangan yang terjadi, salah satunya netralitas ASN” kata Juni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Usai Shalat Insya Pj Bupati Resmi Melantik 5 Anggota KIP Nagan Raya
Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T
Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T

Selain itu, Ketua Panwaslih menuturkan, penyebaran isu hoax dan ujaran kebencian di media sosial dapat merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nagan Raya, oleh karena itu pengawasan bersama dengan stakeholder diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya provokasi dan propaganda yang dapat menyebabkan instabilitas Daerah.

“Kami Panwaslih Nagan Raya menghimbau agar kampanye yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Paslon dilaksanakan dengan suasana yang baik, senang, semarak dan gembira serta harus mengikuti aturan-aturan yang sudah ditentukan,” terangnya.

Lanjut katanya, seperti perihal pengaturan Dana Kampanye yang sudah dibatasi oleh Pihak KIP Nagan Raya, juga tentang jadwal kampanye serta ketentuan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Pada akhirnya kita harus meyakini bahwa hukum itu untuk mengendalikan perilaku peserta Pemilu agar tidak curang, mitigasi hukum bertindak untuk mencari keadilan dalam penegakan Hukum Pemilu,” paparnya.

Baca Juga :  PA Dan KPA Nagan Raya Deklarasi Dukung Capres Prabowo-Gibran Nomor :2

“Mari kita tegakkan demokrasi di Kabupaten Nagan Raya ini. Bersama rakyat awasi Pilkada
Bersama Panwaslih tegakkan keadilan Pilkada,” tutupnya.

Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan sharing pendapat bersama stakeholder dan Liaison Officer (LO) serta tim pemenagan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya.

Dalam sharing bersama tersebut, perwakilan dari tiap-tiap Paslon sepakat untuk menegakkan peraturan kampanye yang berlaku dan sepakat untuk tidak melakukan praktik money politik, apabila dikemudian hari terjadi pelanggaran, mereka berharap agar panwaslih dapat menindak tegas dengan menyurati terlebih dahulu.

Hadir dalam kegiatan itu, mewakili Pj. Bupati Nagan Raya, DPRK Nagan Raya, Mewakili Kapolres, Mewakili Dandim 0116, perwakilan Kajari, Komisioner Panwaslih, Kepala Sekretariat Panwaslih.

Anggota Komisioner KIP Nagan Raya, mewakili Kepala Kesbangpol, perwakilan Kasatpol PP dan WH,Kepala Dishub, mewakili Kadis DLHK Nagan Raya. (*)

Berita Terkait

Program MBG di Seunagan Timur Dorong Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja
Terima Kasih DPR RI ,DPD TMI Nagan Raya Aceh Dukung RUU Reforma Agraria untuk Lindungi Petani
Sertijab Keuchik Blang Baro Rambong Berlangsung Tertib, Saleh Ali Serahkan Amanah kepada Mustafa
Mengangkat Nama Batu Giok Nagan Raya ke Pentas Dunia, Tugu Giok Diusulkan Berdiri di Keude Seumot
Wacana Pemekaran Aceh Kembali Mengemuka, Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan Jadi Sorotan
Bupati TRK: Investasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat Nagan Raya
Bupati TRK Resmi Lantik 125 Tuha Peut Gampong Se Kecamatan Beutong Periode 2026–2032
Kejari Nagan Raya Pimpin Apel Upacara HUT RI Ke 81

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB