Muzakarah Ulama Ke 3 Aceh Utara Di Gelar Di Kecamatan Tanah Luas

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 05:56 WIB

50634 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Muzakarah Ulama (MU) ke -3 yang di adakan di Kecamatan Tanah Luas sikses di gelar .

Acara tersebut di gelar di lapangan A – 1 PGE (Eks Exxon Mobil ) Gampong Rangkaya Blang jruen, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Pada Rabu (16/10/2024).

Muzakarah tersebut di isi oleh enam ulama ternama di Aceh Utara , yaitu Tgk H Abdul Manan/Abu Manan Blang Jruen (Ketua MPU Aceh Utara), Tgk H Muhammad Amin Daud/Ayah Min Cot Trueng (Pimpinan Dayah Raudhatul Ma’arif).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Tgk Dr H Helmi Imran, MA/Aba Helmi Nisam (Wakil Mudir Ma’had Aly MUDI Samalanga).

Baca Juga :  Pembangunan Revitalisasi SMPN 5 Langkahan Sangat Ditunggu Masyarakat Selama Ini.

Selanjutnya, Tgk H Muhammad Sufi/Abi Sufi Paloh Gadeng (Pimpinan Dayah Madinatul Huda Paloh Gadeng), Tgk H Zainuddin/Abi Doi Bayu (Pimpinan Dayah Madinatuddiniyah Nurussalam Bayu).

Muzakarah ulama ini diadakan forum keuchik bersama tokoh agama, tokoh adat, masyarakat serta Muspika Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.

Topik yang di bahas dalm muzakarah tersebut Masing-masing, masalah Aqidah/Tauhid, yang meliputi kedudukan ikhtiar hamba menurut Ahlussunnah Wal Jamaah.

Kemudian pengertian tauhid sufi dan tauhid awam dan perbedaan ulama syariat dan ulama hakikat.

Kedua adalah masalah nikah, yang meliputi hukum nikah pada muhakkam (wali yang diangkat oleh kedua calon suami istri), apa syarat seseorang sah menjadi muhakkam?.

Baca Juga :  Cegah Gizi Buruk dan Stunting Masyarakat Pedalaman, TA Khalid Bagikan 1500 Paket Gemarikan

“Kemudian juga dibahas juga soal haji, yang meliputi problematika badal haji, status setoran dana haji berdasarkan fiqh muamalah dan diskursus tentang investasi dana haji

Topik terakhir adalah masalah mawaris, dengan uraian hukum menunda pembagian harta pusaka.

Diharapkan dari hasil muzakarah ini, kiranya menjadi panduan dan pedoman bagi masyarakat serta pemangku kepentingan untuk menjawab berbagai persoalan.

Dalam kegiatan muzakarah tersebut turut hadir Ayahwa dan Tarmizi payang, calon bupati Aceh Utara prriode 2024 – 2029.

[Tim Media]

Berita Terkait

Warga Teupin Kuyuen Akui Dugaan Potongan Rp100 Ribu dari Bantuan Stimulan, Minta Penegak Hukum Usut
Ikuti Arahan Mensos, Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga untuk Peduli Tetangga Lewat Perlinsos
Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga Sukseskan Peringatan 800 Tahun Samudera Pasai
Pimred Tribunpasee.com Ucapkan Selamat Hari Jadi Milad Samudra Pasai ke-800
Sertifikat Perona/PTSL Ajang Pemerasan Masyarakat Untuk Oknum BPN dan Mafia Tanah
Enam Bulan Pasca Korban Banjir Bandang Desa Lubuk Pusaka Yang Terparah Tak Kunjung Dibantu Pemerintah
Pembangunan Revitalisasi SMPN 5 Langkahan Sangat Ditunggu Masyarakat Selama Ini.
Bulan Berganti Bulan Menunggu Huntara Akhirnya Masih Ditenda Pengungsian

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB