Sertifikat Perona/PTSL Ajang Pemerasan Masyarakat Untuk Oknum BPN dan Mafia Tanah

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara”waspadaindonesia.com
Dari tahun 2023 pengukuran sertifikat perona yang dilakukan pihak BPN didesa Lubuk Pusaka Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara berlangsung secara terukur dan tidak ada hambatan sama sekali pada saat pengukuran yang dilakukan pihak BPN dengan masyarakat setempat.

Begitu juga selanjutnya pada tahun 2024 berlanjut pengukuran lahan masyarakat untuk dapat disertifikati program nasional ( PERONA ) juga sama halnya seperti pengukuran pada tahun 2023 dengan tiada hambatan apapun,Tetapi pada saat keluarnya sertifikat perona/PTSL pada bulan lima tahun 2026 yang lalu,Masyarakat sangat kecewa dan dirugikan oleh oknum BPN Aceh Utara tersebut,Karena mencapai ratusan masyarakat yang mengurus sertifikat tersebut tidak dikeluarkan pihak BPN Aceh Utara yang sudah diukur,Ironisnya lagi lahan sudah diukur bahkan biaya untuk pengukuran dikeluarkan olah masyarakat setempat untuk biaya operasional imbuhnya.

Baca Juga :  Situasi Elnino, Program I'M Jagong yang diprakarsai Pangdam IM Sukses Panen Perdana

Saat awak media ini konfirmasi ke pihak BPN Aceh utara melalui watshap terkait tidak terbitnya sertifikat masyarakat Desa Lubuk Pusaka dengan lantang oknum BPN tersebut mengatakan dengan alasan tanah ” PAKET “jelasnya,Tetapi pada saat pengukuran bersama oknum BPN tersebut tidak ada permasalahan dilapangan.
Pada saat dikomfirmasi ke nomor wasthap yang sama kembali atas nama siapa paket tersebut,” Sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban dari pihak BPN Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pengembangan DPP TOPAN RI Norman Sembiring ” Hal ini tidak bisa kita biarkan berlarut-larut,Agar tidak menjadi api dalam sekam,Seyogianya pihak BPN Aceh Utara harus transparan terhadap masyarakat Desa Lubuk Pusaka,Karena yang diukur tanah masyarakat Desa Lubuk Pusaka,Bukan tanah paket yang diutarakan oknum BPN tersebut,” Darimana jalanya itu tanah paket,!!”,Sedangkan lahan Desa Lubuk Pusaka itu tidak di izinka dan tidak diakui oleh Geucik tua ( Alm Jadun ) masuk perkebunan inti rakyat ( PIR ) paket pada tahun 1990 dan suratnya sampai hari ini masih tersimpan,Jelas Norman.

Baca Juga :  Raih 355 Suara, Adi Lestari Menangkan Pilkades Desa Alue Lohop

Selain itu,” Kami meminta kepada satgas mafia tanah,Kapolri,Kejagung,Kanwil PBN Provinsi Aceh yang terkait dengan hal ini,Kiranya jangan tinggal diam dan harus segera diselesaikan,Karena kami menilai ada oknum mafia tanah dan oknum BPN Aceh Utara yang bermain untuk mengelabui masyarakat Desa Lubuk Pusaka agar lahanya dirampas dan dirampok,Jelasnya.(red)

Berita Terkait

Enam Bulan Pasca Korban Banjir Bandang Desa Lubuk Pusaka Yang Terparah Tak Kunjung Dibantu Pemerintah
Pembangunan Revitalisasi SMPN 5 Langkahan Sangat Ditunggu Masyarakat Selama Ini.
Bulan Berganti Bulan Menunggu Huntara Akhirnya Masih Ditenda Pengungsian
Tiga Bulan Dusun Rumah Putih Gelap Gulita,PLN Aceh Utara Diduga Tutup Mata dan Telinga
Ramadhan Camp-AOC 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Komunitas Sedekah Seribu Sehari(S3) Kota Lhokseumawe santuni
Warga Pengungsi di SMAN 2 Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, dan AOCC
Bantuan Posko Terpadu BNPB Dan Korem 011 Lilawangsa Tiba Di Tengah Masyarakat Terdampak Banjir
Srikandi Relawan Aceh Petualang Pasca Banjir Bandang Tak Kenal Lelah

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:25 WIB

eksekusi uang pengganti Rp1,375 miliar terkait perkara korupsi pembukaan badan jalan di Pesisir Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 10:57 WIB

Damkar Pesisir Barat Evakuasi Ular Kobra 2 Meter di Dapur Rumah Warga

Kamis, 2 April 2026 - 12:53 WIB

Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara

Rabu, 1 April 2026 - 15:52 WIB

Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:07 WIB

Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:32 WIB

LSM Amunisi Desak Kejati Lampung Periksa Kadiskes Pesisir Barat Terkait Dugaan Indikasi KKN dalam Realisasi Anggaran 2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:34 WIB

Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:00 WIB

LSM AMUNISI Desak Transparansi, Ancam Laporkan Dinas Kesehatan Pesisir Barat ke Kejati Lampung

Berita Terbaru