Nagan Raya : Guna meningkatkan nilai nilai budaya keacehan yang islami dan berbudaya, Majelis Adat Aceh ( MAA ) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh melakukan kegiatan pembinaan keluarga meuadap, dan adat perkawinan.
Laporan Panitia pelaksana Kegiatan T.Raja Adi. ST. Wakil Ketua 1 Majelis Adat Aceh ( MAA ) Nagan Raya Mengatakan kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 12 – 14 November Tahun 2024 dan sumber Anggaran DPA Sekretariat MAA Tahun 2024 dan peserta yakni Kecamatan Seungan.kuala dan Beutong, dengan Jumlah Peserta 180 orang. Kata Raja Adil
Adapun Nara sumber atau Pematri Drs. Syeh Marhaban Wakil Ketua MAA Provinsi Aceh. Ismuhadi. S.Hi. ( KUA Seunagan ) Muhajirin Sampe, dan Hj. Nasfiah Budiman. S.Pd.I.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA )Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan tersebut Turut dihadiri Sekretaris MAA Said Kamaruddin. S.Sos. Camat Seunagan.Kapolsek. Danramil. Dan seluruh Anggota Komisioner MAA Nagan Raya. Dan Para Imum Mukim dalam tiga Kecamatan. Selasa, 12 November 2024.
Ketua Majelis Adat Aceh ( MAA ) Kabupaten Nagan Raya H.Muhammad Khaidir. SE. Resmi membuka Kegiatan
Pelatihan Pembinaan Keluarga Meuadap Dan Adat Perkawinan Mengatakan dalam sambutannya, kegiatan ini agenda tahunan Lembaga Majelis Adat Aceh ( MAA ) Kabupaten Nagan Raya.
“Kegiatan ini kita harapkan menyasar kaum muda agar tidak melenceng dan paham betul tentang budaya daerah Aceh khususnya” kata M.Khaidir
Untuk kekhususan di Provinsi Aceh Adat istiadat merupakan sebagai pilar daerah keistimewaan Aceh sebab hal ini juga dalam qanun nomor 10 tahun 2008 adanya tentang lembaga adat yaitu Majelis Adat Aceh (MAA).
M.Khaidir mengingatkan para peserta mengikuti pelatihan ini sampai selesai dan betul betul memahami agar bisa menyampaikan kembali kepada Masyarakat guna untuk memahami terkait Pembinaan Keluarga Meuadap Dan Adat Perkawinan. Ucapnya. ( red )