Hasil Penilai Ombudsman RI, Pemkab Nagan Raya Raih Nilai 81,68 dengan Opini Kualitas Tinggi

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 16:49 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh berhasil meraih Nilai 81,68 Zona Hijau Kategori B dengan Opini Kualitas Tinggi dalam acara Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP usai mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia tersebut secara virtual melalui zoom meeting, Kamis (14/11/2024) sore.

“Hal ini tertuang dalam Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 252 Tahun 2024 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik),” ujar Pj Bupati Iskandar.

Baca Juga :  Puluhan Pengurus KPA Nagan Raya Sikapi Pernyataan Panglima TNI Soal Partai Lokal dan Kerawanan Pilkada

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian tersebut. “Hasil ini merupakan bukti nyata dari kerja keras seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iskandar berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya untuk terus mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan yang efektif.

“Kami akan terus berupaya melakukan evaluasi dan pembenahan agar pelayanan publik di Nagan Raya selalu selaras dengan harapan masyarakat dan standar yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga :  Walaupun Hujan Singa Nagan Gelar Perayaan HUT Ke -16  Dengan Meriah Puluhan Atraksi Debus Tampil

Acara penganugerahan ini turut dihadiri oleh 17 menteri, 6 kepala lembaga, dan ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia. Sebanyak 18 gubernur, 333 bupati, dan 85 wali kota turut berpartisipasi, baik secara langsung maupun virtual.

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh. ( red)

Berita Terkait

PEMKAB KARO DAN PEMPROV SUMUT PASTIKAN PENANGANAN SISWI TERDAMPAK MBG
Program MBG di Seunagan Timur Dorong Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja
Terima Kasih DPR RI ,DPD TMI Nagan Raya Aceh Dukung RUU Reforma Agraria untuk Lindungi Petani
Sertijab Keuchik Blang Baro Rambong Berlangsung Tertib, Saleh Ali Serahkan Amanah kepada Mustafa
Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo
PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi
Mengangkat Nama Batu Giok Nagan Raya ke Pentas Dunia, Tugu Giok Diusulkan Berdiri di Keude Seumot

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:32 WIB

Muslim Ayub Dorong Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu dalam Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara

Rabu, 2 September 2026 - 12:20 WIB

Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:08 WIB

3. Proyek Pengadaan Kitab Dana Otsus Aceh Rp50,53 Miliar Diduga Dikuasai 10 Perusahaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:32 WIB

21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Kunjungan Edukatif: MAN 5 Aceh Besar Telusuri Literasi dan Sejarah di Museum Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB