Camat Way Tuba Dilaporkan Ke Bawaslu Provinsi dan Pusat

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 06:41 WIB

50977 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan ll waspadaindonesia.com

Sahdana Anggota DPRD Provinsi Lampung bersama Tim Kuasa hukum Paslon 01 Kadapi-Cik Raden Ramanda Ansori, SH. mH laporkan Camat Way Tuba yang tidak netral dalam Proses Pilkada Serentak Kabupaten Way Kanan.

Dalam laporan ini diterima oleh Anggota Bawaslu Way Kanan Lukman didamping anggota GAKKUM Way Kanan Arie dan Staf Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sahdana melaporkan Camat Way Tuba yang melakukan gerakan nasip yang dilakukan untuk mengkampanyekan Paslon Nomor urut 02.

Baca Juga :  Tragis Satpam Disalahsatu Pondok Di Kabupaten Pringsewu Menujah Rekan Sendiri Dimasjid Hingga Tewas

Dan pada hari Rabu (20/11) Camat Way Tuba terpergok oleh anggota DPRD Provinsi Lampung Sahdana di rumah Kepala Kampung karya Jaya di siang hari.

Sebelumnya nya juga sudah ada bukti rekaman Camat Way Tuba mengumpulkan beberapa BPK untuk mengkampanyekan Paslon nomor urut 02.

” Dengan bukti rekaman sebelum nya Camat Way Tuba telah mengumpulkan beberapa BPK di rumah Kepala Kampung di Gemuruh,dalam acara ini Camat mengajak memilih Paslon nomor 02 . ” Tegasnya.

Kami harap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu atas ketidak netralan Camat Way Tuba. ” Tutup Sahdana.

Baca Juga :  GWRAK CEPAT Pemerintah Kota Bandar Lampung Pasang BOX CULVERT Di sepanjang Jalan Bahari, Panjang, Lampung

Ke pihak an Camat Way Tuba ke Paslon nomor urut 2 ini bukan hanya dilakukan di kampung karya Jaya , pernah juga ada laporan Camat Way Tuba melakukan kampanye dengan Ketua BPK beberapa Kampung di rumah Kepala Kampung Gemuruh.

Laporan ini akan juga dilaporkan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Pusat serta akan dilaporkan juga ke Mendagri agar Segera di tindakan sesuai aturan .(Tim)

Berita Terkait

Hentikan Tudingan Narasi Liar Pada Menteri Imipas Agus Andrianto, Tuduhan Itu Keliru dan Menyesatkan
GP AL Washliyah Jakarta Desak Mabes Polri Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe Sulawesi Tenggara
LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Desak DLH Provinsi Lampung Turun Tangani Dugaan Pencemaran Lingkungan akibat penambangan ilegal di Desa Lengkukai KabupatenTanggamus
Ketua PPI Apresiasi Kepala SMPN 10 Tangsel Tangani Dugaan Perundungan, Pembinaan Khusus Jadi Langkah Tepat
Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Tugaskan Panglima TNI Kapolri Perangi Penjahat dan Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan
Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga
Siapkan Generasi Muda Jadi Penggerak Digital Masa Depan,Yamaha LT Pematang Pasir Berikan Pelatihan Yamaha Young Digital Enterpreneurship
Soal Kasus Pemerasan , Andi Syafrani Minta Pemberitaan Akurat : Bedakan LIRA dan LSM LIRA Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru