Pemkab Nagan Raya Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJM 2025-2029.

Agus

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024 - 11:14 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menyelenggarakan Konsultasi Publik (KP)-II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025-2029.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar AP yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T. dan berlangsung pada Kamis, 28 November 2024, di Aula Inspektorat, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Dalam sambutannya, Amran Yunus menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan KP KLHS RPJM Kabupaten Nagan Raya adalah untuk menghimpun masukan dan saran yang konstruktif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana diseminasi hasil akhir penyusunan RPJM Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga :  Puluhan Pengurus KPA Nagan Raya Sikapi Pernyataan Panglima TNI Soal Partai Lokal dan Kerawanan Pilkada

“Kita harus memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dalam penyusunan strategi, kebijakan, rencana, dan program pembangunan Kabupaten Nagan Raya untuk lima tahun ke depan,” ujar Amran.

Ia menambahkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2018, pemerintah daerah diwajibkan menyusun KLHS agar perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Amran juga berharap para narasumber memberikan ide, masukan, serta rekomendasi yang tepat dan terukur untuk menghadapi berbagai tantangan strategis yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

“Kami juga mengharapkan peran aktif dari semua pihak untuk menghasilkan data dan informasi yang akurat, sebagai dasar rekomendasi dalam menghadapi isu-isu strategis,” tambahnya.

Baca Juga :  Dari 23 Kabupaten/Kota Di Aceh Nagan Raya Berhasil Masuk Tahap Presentasi Evaluasi KIP Tahun 2024.

Sementara itu, Kepala DLH Nagan Raya, T. Zeddy Surachman, M.Si. dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar hukum kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 terkait penyusunan KLHS,” sebut Zeddy.

Menurut Zeddy, kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari perwakilan perangkat daerah, pemerhati lingkungan, LSM, dan akademisi.

Konsultasi publik ini menghadirkan narasumber dari Tim Penyusunan KLHS RPJM Kabupaten Nagan Raya yang melibatkan Pusat Riset Pembangunan Rendah Karbon Universitas Teuku Umar Meulaboh dan Institut Pertanian Bogor (IPB). ( red )

Berita Terkait

Pembinaan Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa di Kabupaten Karo
Pemkab Nagan Raya Peringatan HUT KORPRI Ke – 53 Momentum Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme ASN
Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Sambut Kunjungan Kerja Ketua Dekranas Aceh
PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lokasi Tempat Pemungutan Suara Seluruh Pelosok Nagan Raya 
Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumentasi Evaluasi Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2024
Tingkatkan Mutu PAUD Disdik Nagan Raya Gelar Diklat Guru Non Linear.
PPK Suka Makmue Dan PPS Desa Lung Baro Sambut Kedatangan PJ Bupati Nagan Raya
Kepala SMP N 1 Seunagan Misnan, S.Pd., M.Si Menerima Penghargaan Juara 1 Inovatif

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:49 WIB

Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru Gantikan Risnandar Mahiwa

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:08 WIB

Delapan Orang dan Sejumlah Uang Terjaring OTT Masih Didalami dan Diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Senin, 2 Desember 2024 - 13:46 WIB

KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH Bayar Ganti Rugi Rp 482 Miliar

Sabtu, 23 November 2024 - 11:18 WIB

Ismail Sarlata : ” Saatnya Dukung Wanita Pimpin kota Pekanbaru

Kamis, 21 November 2024 - 01:42 WIB

Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau

Kamis, 21 November 2024 - 01:21 WIB

Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau

Senin, 18 November 2024 - 18:42 WIB

PT SALIM INVOMAS PRATAMA tbk Di COPOT PINTU PALANG PERTAMA

Rabu, 13 November 2024 - 01:19 WIB

KI Riau Award 2024, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Paling Informatif

Berita Terbaru