Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:55 WIB

50585 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigli – Ditreskrimsus Polda Aceh beserta Satreskrim Polres Pidie, Brimob, dan TNI dari Kodim 0102/Pidie menertibkan tambang emas ilegal di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Rabu, 25 Desember 2024.

“Lokasi pertambangan emas tanpa izin atau PETI yang ditertibkan tersebut berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara Gampong Kumara Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya, Kamis, 26 Desember 2024.

Winardy mengatakan, saat dilakukan penertiban, lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang ilegal. Namun, tim yang dipimpin Wadirreskrimsus Polda Aceh AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat itu menemukan tempat penyaringan emas (asbuk), dan beberapa terpal dan gubuk tetapi langsung dimusnahkan ditempat setelah dibuatkan Berita Acara Pemusnahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  PJ Bupati Pidie Resmikan SIMRS dan Rekam Medis Elektronik RSUD Tgk. Chik Ditiro Sigli

Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam penambangan ilegal tersebut, yaitu lima mesin penggiling batu dan lima jerigen berukuran 35 liter. Di lokasi juga ditemukan 3 camp penambang emas ilegal, tetapi langsung dimusnahkan ditempat.

“Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas atau larangan PETI,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya melalui Polres Pidie bersama pemerintah setempat sudah berulang kali mengingatkan warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan.

“Aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air karena adanya bahan-bahan berbahaya, seperti merkuri dan sianida. Dan kita tidak ingin lingkungan tercemar dan berdampak pada warga sekitar,” kata Winardy.

Baca Juga :  Demi Kelanjutan Realisasi Tanah Mantan Kombatan, Perjuangan Korban Konflik dan JKA, PSI Pidie Ajak Masyarakat Dukung AL QUDRI untuk DPR RI

Polda Aceh berharap, keterlibatan Pemda Aceh bersama stakeholder terkait untuk berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan ilegal tersebut. Ada wacana untuk mengusulkan wilayah tersebut menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud. Dari sisi ekonomi masyarakat dapat terdukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR-nya.

Selain itu juga, banyak keuntungan yang didapat jika Pemda Aceh bersama stakeholder berkolaborasi untuk mengatasi masalah PETI hingga tuntas dari hulu ke hilir. Karena penegakan hukum tidak efektif, seperti mematikan satu, tetapi seribu lagi akan muncul dan tidak pernah selesai.

Berita Terkait

Tim Sudah Kantongi Nama Pemain Tambang Geumpang, Dari Oknum Pejabat Hingga Koordinator Lapangan
Keuchik Gampong Tgk. Laweung Buka Suara soal Yayasan Jabal Ulum Pidie: Dugaan Pelecehan Diminta Diusut Tuntas, Anak-anak Harus Dipulihkan
Dugaan Pelecehan Seksual di Jabal Ulum Pidie, Aktivis Desak Aparat Usut Tuntas dan Negara Hadir Rehabilitasi Korban
Rakyat Pulo Loih Jadi Korban Penertiban, Dugaan Setoran ke Oknum Berseragam dan Aktivitas Tambang Cina Dipertanyakan
Penertiban Tambang Emas Geumpang Menuai Kritik, Publik Soroti Kesenjangan antara Penghancuran Alat Rakyat dan Pengawasan Pemodal
Asap Pembakaran Membumbung di Geumpang, Namun Alat Berat Diduga Milik Jaringan Cina Tetap Beroperasi, Ada Apa?
Konflik Membara Di Peti Geumpang , DLH Pidie Klaim Cek Air & Tanah, Amat Tong Red Tantang Balik: “Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot! Itu Tambang China, Kami Warga Geumpang Dilarang Kerja
837 Hektare Kawasan Geumpang Terancam Rusak, 133 Ekskavator Disebut Masih Menggerus Hutan dan Bantaran Sungai

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB