PLN Bandar Lampung Diduga Tilep Uang Pemkot, LSM TRINUSA Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan

hayat

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:14 WIB

501,001 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung – PT PLN (Persero) Kota Bandar Lampung diduga melakukan penyimpangan terkait pembayaran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang membebani keuangan daerah. Dugaan ini mencuat setelah ditemukan adanya tagihan atas titik PJU yang tidak aktif serta keberadaan ribuan titik PJU ilegal yang tetap masuk dalam tagihan listrik yang dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Sekretaris Jenderal LSM TRINUSA Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, menyoroti permasalahan ini dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan keuangan daerah oleh PLN. Menurutnya, dugaan ini berkaitan dengan pembayaran listrik atas titik PJU yang sudah tidak aktif serta keberadaan titik PJU ilegal yang seharusnya tidak dibebankan kepada Pemkot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan anggaran tahun 2023, Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan dana sebesar Rp93,8 miliar untuk belanja rekening PJU, dengan realisasi mencapai Rp92,9 miliar atau 99,08%. Tagihan tersebut meliputi pembayaran utang listrik Desember 2022 sebesar Rp6,2 miliar dan pembayaran Januari hingga Desember 2023 sebesar Rp86,7 miliar.

Baca Juga :  Sudah 3 Kali Beraksi,Driver Ojol Pelaku " Begal Payudara " di Bandar Lampung Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Namun, hasil pemeriksaan terhadap data tagihan listrik serta keterangan dari Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (Kabid PJU) Dinas PU mengungkap beberapa kejanggalan, di antaranya:

1. Titik PJU Tidak Aktif Masih Ditagihkan
Terdapat 31 titik PJU yang sudah tidak aktif namun tetap masuk dalam tagihan listrik, dengan nilai mencapai Rp1,8 miliar. Padahal, titik-titik tersebut tidak lagi berfungsi atau digunakan oleh Pemkot Bandar Lampung.

2. Beban Tagihan dari 16.480 Titik PJU Ilegal
Laporan survei pendataan lampu PJU oleh CV Sarana Intan Prima mencatat adanya 16.480 titik PJU ilegal yang tersambung secara liar ke jaringan listrik milik Pemkot. Beban listrik dari titik-titik ilegal ini mencapai Rp74,3 miliar selama tahun 2023.

Baca Juga :  Dispora Lampung Gelar Pelatihan, Ketum DPP KAMPUD Bahas Peran Strategis Pemuda Dalam Pembangunan

 

Total nilai yang dibebankan ke APBD Kota Bandar Lampung akibat kedua permasalahan ini mencapai Rp76,1 miliar. Hal ini dinilai merugikan keuangan daerah dan menjadi perhatian serius bagi LSM TRINUSA.

Menanggapi temuan ini, LSM TRINUSA telah merencanakan aksi unjuk rasa untuk mendesak APH segera turun tangan dan mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi di tubuh PLN. Mereka menilai, jika benar ada kelalaian atau bahkan unsur kesengajaan dalam pengelolaan tagihan listrik PJU, maka harus ada pertanggungjawaban hukum yang jelas.

Sampai saat ini, pihak PLN Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. LSM TRINUSA berharap kasus ini segera mendapat perhatian serius dari aparat hukum guna mencegah potensi kebocoran anggaran yang lebih besar di masa mendatang.

 

TIEM

Berita Terkait

Sidang Korupsi SPAM Pesawaran: Saksi Bongkar RAB Disunat Rp500 Juta, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Logis
Sudah 3 Kali Beraksi,Driver Ojol Pelaku ” Begal Payudara ” di Bandar Lampung Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Pemkab Pringsewu Siap Dukung Program Pengelolaan Sampah Terpadu
Rekam Tetangga Wanita Sedang Mandi,Pedagang Gorengan di Bandar Lampung Ditangkap
Pemprov Lampung Gaungkan Pembangunan Berkeadilan dan Akses Infrastruktur
LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan BOS SMAN 2 Bandar Lampung, Cium Adanya Dugaan Mark Up Anggaran 2025
Ribuan Warga Padati Kodam Raden Inten, Pangdam Sambut Hangat Salat Id Hingga Halal Bihalal
Mantan Bupati Pesawaran didakwa pasal gratifikasi hingga TPPU

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:19 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Selasa, 14 April 2026 - 20:40 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Minggu, 12 April 2026 - 13:08 WIB

PJT Provinsi Lampung Hadiri Halal Bihalal di Jakarta, Pererat Tali Silaturahmi Lintas Wilayah

Minggu, 12 April 2026 - 11:03 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Kamis, 9 April 2026 - 17:10 WIB

PA-Malut Desak DPP Demokrat Beri Perlindungan Hukum Terkait Kasus Aksandri Kitong

Rabu, 8 April 2026 - 20:06 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 17:04 WIB

Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:15 WIB

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB