PLN Bandar Lampung Diduga Tilep Uang Pemkot, LSM TRINUSA Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan

hayat

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:14 WIB

501,033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung – PT PLN (Persero) Kota Bandar Lampung diduga melakukan penyimpangan terkait pembayaran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang membebani keuangan daerah. Dugaan ini mencuat setelah ditemukan adanya tagihan atas titik PJU yang tidak aktif serta keberadaan ribuan titik PJU ilegal yang tetap masuk dalam tagihan listrik yang dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Sekretaris Jenderal LSM TRINUSA Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, menyoroti permasalahan ini dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan keuangan daerah oleh PLN. Menurutnya, dugaan ini berkaitan dengan pembayaran listrik atas titik PJU yang sudah tidak aktif serta keberadaan titik PJU ilegal yang seharusnya tidak dibebankan kepada Pemkot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan anggaran tahun 2023, Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan dana sebesar Rp93,8 miliar untuk belanja rekening PJU, dengan realisasi mencapai Rp92,9 miliar atau 99,08%. Tagihan tersebut meliputi pembayaran utang listrik Desember 2022 sebesar Rp6,2 miliar dan pembayaran Januari hingga Desember 2023 sebesar Rp86,7 miliar.

Baca Juga :  Sekjen Trinusa Lampung: Kejagung Tunjukkan Nyali, KPK Melempem! Saatnya Sahkan RUU Perampasan Aset

Namun, hasil pemeriksaan terhadap data tagihan listrik serta keterangan dari Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (Kabid PJU) Dinas PU mengungkap beberapa kejanggalan, di antaranya:

1. Titik PJU Tidak Aktif Masih Ditagihkan
Terdapat 31 titik PJU yang sudah tidak aktif namun tetap masuk dalam tagihan listrik, dengan nilai mencapai Rp1,8 miliar. Padahal, titik-titik tersebut tidak lagi berfungsi atau digunakan oleh Pemkot Bandar Lampung.

2. Beban Tagihan dari 16.480 Titik PJU Ilegal
Laporan survei pendataan lampu PJU oleh CV Sarana Intan Prima mencatat adanya 16.480 titik PJU ilegal yang tersambung secara liar ke jaringan listrik milik Pemkot. Beban listrik dari titik-titik ilegal ini mencapai Rp74,3 miliar selama tahun 2023.

Baca Juga :  Presiden GANTARA: "Banjir Bandar Lampung Butuh Solusi , Bukan Saling Mencaci"

 

Total nilai yang dibebankan ke APBD Kota Bandar Lampung akibat kedua permasalahan ini mencapai Rp76,1 miliar. Hal ini dinilai merugikan keuangan daerah dan menjadi perhatian serius bagi LSM TRINUSA.

Menanggapi temuan ini, LSM TRINUSA telah merencanakan aksi unjuk rasa untuk mendesak APH segera turun tangan dan mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi di tubuh PLN. Mereka menilai, jika benar ada kelalaian atau bahkan unsur kesengajaan dalam pengelolaan tagihan listrik PJU, maka harus ada pertanggungjawaban hukum yang jelas.

Sampai saat ini, pihak PLN Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. LSM TRINUSA berharap kasus ini segera mendapat perhatian serius dari aparat hukum guna mencegah potensi kebocoran anggaran yang lebih besar di masa mendatang.

 

TIEM

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG
LSM Kawal Lampung Siap Aksi di Kejati dan BPKP Lampung, Soroti Pengelolaan Persediaan dan Aset RSUD Alimuddin Umar
Ketua DPD GBRAN dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB