PLN Bandar Lampung Diduga Tilep Uang Pemkot, LSM TRINUSA Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan

hayat

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:14 WIB

501,009 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung – PT PLN (Persero) Kota Bandar Lampung diduga melakukan penyimpangan terkait pembayaran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang membebani keuangan daerah. Dugaan ini mencuat setelah ditemukan adanya tagihan atas titik PJU yang tidak aktif serta keberadaan ribuan titik PJU ilegal yang tetap masuk dalam tagihan listrik yang dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Sekretaris Jenderal LSM TRINUSA Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, menyoroti permasalahan ini dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan keuangan daerah oleh PLN. Menurutnya, dugaan ini berkaitan dengan pembayaran listrik atas titik PJU yang sudah tidak aktif serta keberadaan titik PJU ilegal yang seharusnya tidak dibebankan kepada Pemkot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan anggaran tahun 2023, Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan dana sebesar Rp93,8 miliar untuk belanja rekening PJU, dengan realisasi mencapai Rp92,9 miliar atau 99,08%. Tagihan tersebut meliputi pembayaran utang listrik Desember 2022 sebesar Rp6,2 miliar dan pembayaran Januari hingga Desember 2023 sebesar Rp86,7 miliar.

Baca Juga :  LSM Trinusa Layangkan Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi di UPTD Taman Budaya Lampung

Namun, hasil pemeriksaan terhadap data tagihan listrik serta keterangan dari Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (Kabid PJU) Dinas PU mengungkap beberapa kejanggalan, di antaranya:

1. Titik PJU Tidak Aktif Masih Ditagihkan
Terdapat 31 titik PJU yang sudah tidak aktif namun tetap masuk dalam tagihan listrik, dengan nilai mencapai Rp1,8 miliar. Padahal, titik-titik tersebut tidak lagi berfungsi atau digunakan oleh Pemkot Bandar Lampung.

2. Beban Tagihan dari 16.480 Titik PJU Ilegal
Laporan survei pendataan lampu PJU oleh CV Sarana Intan Prima mencatat adanya 16.480 titik PJU ilegal yang tersambung secara liar ke jaringan listrik milik Pemkot. Beban listrik dari titik-titik ilegal ini mencapai Rp74,3 miliar selama tahun 2023.

Baca Juga :  Mahasiswa FSP Unhan RI Melaksanakan KKDN di Kodam XXI/Radin Inten

 

Total nilai yang dibebankan ke APBD Kota Bandar Lampung akibat kedua permasalahan ini mencapai Rp76,1 miliar. Hal ini dinilai merugikan keuangan daerah dan menjadi perhatian serius bagi LSM TRINUSA.

Menanggapi temuan ini, LSM TRINUSA telah merencanakan aksi unjuk rasa untuk mendesak APH segera turun tangan dan mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi di tubuh PLN. Mereka menilai, jika benar ada kelalaian atau bahkan unsur kesengajaan dalam pengelolaan tagihan listrik PJU, maka harus ada pertanggungjawaban hukum yang jelas.

Sampai saat ini, pihak PLN Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. LSM TRINUSA berharap kasus ini segera mendapat perhatian serius dari aparat hukum guna mencegah potensi kebocoran anggaran yang lebih besar di masa mendatang.

 

TIEM

Berita Terkait

TEMUAN BPK UNGKAP SELISIH PENGADAAN DI RSJD LAMPUNG, TRINUSA TAGIH PERTANGGUNGJAWABAN
Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11
LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah
LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan
Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian
TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK
DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:48 WIB

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:39 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:16 WIB

Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:09 WIB

Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:50 WIB

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:36 WIB

Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:17 WIB

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terbaru