Pria Tanggamus, Korban Pembacokan Viral di Bandar Lampung Alami Luka Berat, Satu Pelaku Ditangkap

hayat

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 13:21 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Mera Aprijal (39), warga Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan di Jalan Soekarno Hatta (Bypass), kawasan perputaran Pool Bus Rosalia, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Mera yang sehari-hari bekerja sebagai ‘Pak Oogah’ mengalami luka bacok pada bagian kepala dan punggung. Jari kelingking tangan kirinya juga putus, sedangkan kaki kirinya mengalami patah dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kapolsek Labuhan Ratu AKP Ono Karyono mengatakan korban dikroyok pada Sabtu, 12 September 2026 dan kini mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung,” kata Ono, Selasa (15/9/2026).

Ono menjelaskan, peristiwa tersebut diduga bermula saat korban sedang membantu pengendara memutar kendaraan. Saat itu, dua pria mendatangi korban dan diduga meminta uang.

Baca Juga :  Wagub Jihan : HIMPAUDI Berperan Penting dalam Mendukung Tumbuh Kembang Anak yang Berkualitas

Korban menolak memberikan uang tersebut. Penolakan itu kemudian memicu cekcok hingga terjadi perkelahian antara korban dengan kedua pria tersebut.

Situasi semakin memanas setelah sejumlah pria lainnya datang ke lokasi. Mereka diduga membawa senjata tajam dan langsung menyerang korban secara bersama-sama.

“Tak lama setelah perkelahian terjadi, sekitar delapan pria lainnya datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam. Mereka kemudian secara bersama-sama menyerang dan mengeroyok korban,” jelas Ono.

Setelah korban terkapar dalam kondisi terluka, para pelaku meninggalkan lokasi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, tim gabungan Resmob atau URC Polresta Bandar Lampung, Unit Kamneg Sat Intelkam Polresta Bandar Lampung dan Polsek Labuhan Ratu berhasil menangkap seorang terduga pelaku bernama Rino Putra Berlian.

Rino ditangkap di rumahnya di Jalan Sultan Agung, Gang Tirtayasa, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, dalam operasi yang dilakukan pada Minggu hingga Senin, 13–14 September 2026.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan DPD dan DPC Apdesi Merah Putih Se Lampung

“Tim gabungan masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap lima orang lainnya,” kata Ono.

Polisi masih memburu lima terduga pelaku lainnya yang masing-masing berinisial Heri, Tio, Aldo, Riski dan Bangdi. Polisi menduga Bangdi merupakan salah satu pelaku utama dalam pengeroyokan tersebut.

Selain mengamankan satu terduga pelaku, polisi turut mengamankan rekaman CCTV serta sebuah batu yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan.

Polisi juga masih mendalami latar belakang dan peran masing-masing pelaku. Salah seorang terduga pelaku disebut pernah berhadapan dengan hukum dalam perkara pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan berat.

“Pelaku diduga merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan berat yang pernah ditahan di Mapolsek Labuhan Ratu,” tandasnya.

Berita Terkait

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Desak DLH Provinsi Lampung Turun Tangani Dugaan Pencemaran Lingkungan akibat penambangan ilegal di Desa Lengkukai KabupatenTanggamus
Celoteh Sandi FW: “BBM Langka, Salah Siapa?
Wagub Jihan : HIMPAUDI Berperan Penting dalam Mendukung Tumbuh Kembang Anak yang Berkualitas
Lampung Perluas Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal
Ketua Dekranasda Propinsi lampung Purnama Wulan Sari Mirza menerima Audiensi dari APPMI
Hujan Perdana Setelah Kemarau, Bandar Lampung Diselimuti Kesejukan
Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru