Ketua DPC Aswin Pringsewu Apresiasi Kinerja Kejari, Ungkap Korupsi Cabang PT. BRI Unit I Pringsewu

hayat

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 16:02 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Internasional (DPC-ASWIN ) Pringsewu, Hayat mengapresiasi keberanian Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Pringsewu, Lampung yang membongkar mega korupsi di anak Cabang Perusahaan PT. BRI Unit I Pringsewu, Rabu (30/4/2025).

Hayat ketua DPC Aswin Kabupaten Pringsewu menyikapi viralnya pemberitaan atas penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit umun pedesaan (Kupedes) unit 1 Pringsewu anak cabang BRI Pringsewu yang merugikan negara sebesar Rp. 520.000.000 (lima ratus dua puluh juta rupiah).

Baca Juga :  Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM Resmi Dibuka Bupati Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait pengungkapan kasus yang di tangani kejaksaan negeri Pringsewu tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI yang secara tegas menerapkan zero tolerance to fraud yang terus di galakkan pihak BRI dalam beberapa tahun terakhir.

“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Kejari Pringsewu dalam penetapan tersangka yang melibatkan GK yang menjabat sebagai Mantri pada kantor PT BRI (Persero) tbk anak cabang unit 1 Pringsewu.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Sekolah Berintegritas Bebas KKN

Lebih lanjut, hal Ini sudah sangat tepat dalam pengungkapan kasus korupsi, karena sesuai asta cita Presiden RI Prabowo Subianto, korupsi harus di berantas sampai ke akar akarnya, karena korupsi akan membuat masyarakat semakin sengsara.

“Harapan kami, kepada Kejari Pringsewu tidak hanya mengungkap kasus korupsi yang melibatkan GK Saja, namun kasus kasus korupsi lainnya juga harus di tindak tanpa pandang bulu,”Tandasnya Hayat ketua DPC Aswin Pringsewu.

[DPC ASWIN]

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Kota Langsa Bangkit Pasca Bencana, Tim Monev Periksa Langsung Progres di Lapangan

Minggu, 27 September 2026 - 01:50 WIB

Bea Cukai Langsa Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa UNSAM dan IAIN Langsa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Kapolres Langsa Tinjau Bantuan Renovasi Sumur Bor Program Sosial Polri Bersama Ketua Umum Bhayangkari, Perkuat Akses Air Bersih Bagi Masyarakat

Jumat, 7 November 2025 - 20:39 WIB

Sambut Sumpah Pemuda, SEMMI dan Abulyatama Cabang Langsa Curahkan Kepedulian Berbagi Jum’at Berkah!”

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Dalam Rangka Menyemarakkan HUT Pemko Langsa, Pegadaian Syariah dan SEMMI Cabang Langsa Gelar Turnamen Cup Bola Kaki U 12!

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:05 WIB

32 Tim Berlaga, Futsal Piala Dandim 0104/Atim 2025 Jadi Ajang Persaudaraan Pemuda Langsa

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:17 WIB

Kolaborasi KAMMI & SEMMI Kota Langsa Dalam Memperingati Hari Buruh

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:44 WIB

SEMMI Cabang Kota Langsa Gelar Sweet Sugar Ramadhan Jilid II

Berita Terbaru