Metro, Lampung– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Kota Metro secara resmi melaporkan dugaan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Provinsi Lampung, kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung. Laporan ini menyoroti indikasi penyalahgunaan anggaran senilai lebih dari Rp13 miliar pada tahun anggaran 2024 yang diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu .
Dugaan Penyimpangan Anggaran
Koordinator LSM TRINUSA, Usman, dalam keterangannya menjelaskan bahwa terdapat sejumlah pos anggaran yang mencurigakan, antara lain:
1. Perjalanan dinassenilai Rp156 juta yang diduga tidak wajar.
2. Pengeluaran Rp500 juta untuk jasa pemeliharaan, pajak, dan perizinan kendaraan dinas operasional lapangan, yang dinilai tidak transparan .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usman menegaskan bahwa dugaan ini bukan tanpa dasar. LSM TRINUSA merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Pertanian setempat. Data menunjukkan peningkatan kekayaan pejabat tersebut sebesar 703,97% dalam empat tahun—dari Rp750 juta (2018)melonjak menjadi Rp5,486 miliar (2022). “Kami mempertanyakan kesesuaian antara laporan kekayaan ini dengan realisasi anggaran dinas,” tegas Usman .
Tuntutan Investigasi dan Aksi Unjuk Rasa
LSM TRINUSA mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut kasus ini. Mereka juga berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor penegak hukum sebagai bentuk tekanan agar kasus ini tidak diabaikan. “Masyarakat menuntut akuntabilitas penggunaan uang negara,” tambah Usman .
Selain itu, TRINUSA telah mengirim surat permintaan klarifikasi resmi kepada DKP3 Kota Metro namun belum mendapat tanggapan memadai. “Kami akan mempelajari jawaban mereka, jika ada, untuk memastikan kebenarannya,” ujar Usman .
**Respons Pejabat Terkait**
Hingga berita ini diturunkan, Kepala DKP3 Kota Metro belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Lampung diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan proses hukum yang transparan .