Deklarasikan Anti Halinar Disaksikan APH, Komitmen Nyata Kalapas Kotaagung dan Jajaran Bebas dari Peredaran HP, Pungli, dan Narkoba

hayat

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:58 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Waspadaindonesia.com– Kamis (22/5/2025), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung Andi Gunawan dan seluruh jajaran deklarasikan zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) dihadapan saksi-saksi Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten Tanggamus. Deklarasi ini menjadi komitmen jajaran Lapas Kotaagung dalam mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selaku pembina Apel, Kepala Lapas Kotaagung memimpin pembacaan ikrar diikuti oleh seluruh pejabat manajerial, staf, dan pengamanan dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama secara simbolis langsung dihadapan Kapolres Tanggamus AKBP Rahmat Sujatmiko, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Diani Indramaya, Pasi Intel Kodim 0424/Tanggamus Letda. Inf. Yudi Pinalosa, dan Kasubsi Tipidum Kejari Tanggamus Andy Labanta.

Baca Juga :  Puluhan Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Minta Birokrasi Bekerja Nyata

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kotaagung menegaskan bahwa deklarasi ini menjadi komitmen nyata seluruh petugas Lapas Kotaagung memberantas segala bentuk peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba yang menjadi penyebab utama terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Andi Gunawan juga meminta APH untuk menindak tegas secara hukum terhadap oknum petugas yang terlibat dengan Narkoba.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Tanggamus Gelar Patroli Wisata, Jaga Keamanan Libur Panjang

“Jangan ada lagi petugas yang masih melakukan pembiaran terhadap adanya Handphone, Pungutan Liar, apalagi Narkoba di dalam Lapas. Sudah banyak contoh di luar sana oknum petugas yang sudah dijatuhi hukuman disiplin hingga dipecat dan terancam hukuman pidana akibat perbuatan cela tersebut,” pungkas Andi Gunawan.

Berita Terkait

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya
Wakil Bupati Tanggamus Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat
DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari
Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa
Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa
LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah
Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru