DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes

hayat

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 17:57 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUSDewan Pimpinan Daerah Gerakan Independen Laskar Sumatra (DPD GILAS) Kabupaten Tanggamus menyoroti tajam dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Kecamatan Gunung Alip, Puskesmas Gisting, serta pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

Lembaga swadaya masyarakat tersebut menilai indikasi penyimpangan ini harus disikapi secara serius dan diproses melalui jalur hukum, bukan sekadar selesai pada pengembalian kerugian negara atau perbincangan di media sosial.Sejumlah Indikasi Temuan Lapangan

Berdasarkan data dan pernyataan dari DPD GILAS Tanggamus, terdapat beberapa poin utama yang menjadi sorotan terkait pengelolaan anggaran di Puskesmas kecamatan Gisting dan Puskesmas Kecamatan Gunung Alip:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Pemberitaan Dugaan Selisih Pengadaan Tabung Oksigen
Mengacu pada standar Permenkes Nomor 43 Tahun 2019, Puskesmas DTPK diwajibkan memiliki minimal 10 unit tabung oksigen. Namun, temuan di lapangan mencatat hanya terdapat 6 unit tabung. DPD GILAS menduga adanya Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) pembelian 12 unit tabung oksigen senilai total Rp36 juta (Rp3 juta per unit), sehingga disinyalir terdapat selisih anggaran mencapai Rp18 juta.

Dugaan Honor Dokter Gigi Fiktif
Meskipun fasilitas ruang poli gigi dilengkapi dengan dental unit, diduga tidak ada dokter gigi yang aktif berpraktik sejak Januari 2025. Terkait hal tersebut, DPD GILAS menyoroti indikasi SPJ honor dokter gigi sebesar Rp8 juta per bulan selama satu tahun (total Rp96 juta) yang diduga fiktif secara menyeluruh.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus Beri Penyuluhan di SMK Bumi Nusantara Wonosobo

Pengeluaran Makan dan Minum Tanpa Bukti Sah
Anggaran makan dan minum (mamin) untuk kegiatan rapat dan lokakarya mini (lokmin) sebesar Rp50 juta diduga tidak disertai nota bukti pengeluaran yang sah dari bendahara saat dikonfirmasi. Hal ini disinyalir bertentangan dengan ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Belanja BLUD.

Dugaan Penyimpangan Honor Tenaga Pengaman (Satpam)
Puskesmas disinyalir hanya menyiagakan 1 orang penjaga piket tanpa petugas satpam resmi. Namun, muncul dugaan alokasi pertanggungjawaban honor untuk 2 orang satpam senilai Rp48 juta per tahun (Rp2 juta/bulan/orang), yang berpotensi menimbulkan selisih fiktif sebesar Rp24 juta.

Sorotan LHP BPK dan Penegakan Hukum
Selain temuan di Puskesmas Gunung Alip, DPD GILAS Tanggamus juga menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 5/LHP/XVIII.BLP/01/2024 yang mencatat adanya kelebihan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus kepada lima pegawai dengan nilai Rp91.647.600.

Mengenai aspek hukum, DPD GILAS menekankan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001). Ketentuan tersebut secara tegas menggarisbawahi bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Revitalisasi Rp.638 Juta, Kepala Sekolah dan Dinas Sembunyikan Apa? Hak Tanah Juga Misteri

“Pengembalian kerugian negara umumnya merupakan pertimbangan hakim sebagai hal yang meringankan hukuman di pengadilan, namun bukan alasan untuk membebaskan seseorang dari proses penyidikan atau status hukum,” tegas perwakilan DPD GILAS Tanggamus.

Rencana Aksi Damai dan Pelaporan Resmi
Sebagai bentuk pengawalan, DPD GILAS Tanggamus mengagendakan Aksi Damai pada pekan depan dengan mengajak elemen pemuda, mahasiswa, serta masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk bersama-sama menyuarakan aspirasi pengusutan tuntas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Seluruh temuan terkait permasalahan di Puskesmas Gunung Alip dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024 dan 2025 juga dirangkum secara resmi dalam Surat Laporan Nomor 291/DPD/GILAS/September/Tanggamus/2026 untuk disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

(Catatan Redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, jajaran redaksi masih mengupayakan konfirmasi dan klarifikasi resmi dari Kepala Puskesmas Kecamatan Gunung Alip serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus guna memberikan ruang hak jawab dan keterbukaan informasi publik.)

Berita Terkait

Karutan Kota Agung Bagikan Masker Warga Binaan
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
Polsek Talang Padang Tangkap Satu Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip, Buru Satu Rekannya
Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat, Tekankan Integritas dan Budaya Kerja “Jalan Lurus”
6 Bulan Buron LH Spesialis Pencuri Ikan Tawar Berhasil Di Ringkus Tim Res Polsek Pugung
SI Jago Merah Mengamuk di Tanggamus, Kebakaran Terus Berulang di Tengah Warga yang Dilanda Duka
Produksi Kopi Tanggamus Meningkat, Petani Penerima Manfaat Terima Santunan Jaminan Sosial
Bayi Perempuan Ditemukan Menangis di Tepi Sungai Asahan, Polisi Amankan Perempuan yang Diduga Ibu Bayi

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:10 WIB

Merantau Ke Deli Serdang, Pria Asal Riau Ditangkap Jadi Pengedar Sabu di Batang Kuis

Selasa, 8 September 2026 - 10:12 WIB

Lilis Mengembangkan Kiprah sebagai Master of Ceremony(MC)

Selasa, 8 September 2026 - 07:36 WIB

Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo

Senin, 7 September 2026 - 07:26 WIB

PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan

Minggu, 6 September 2026 - 07:27 WIB

Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo

Sabtu, 5 September 2026 - 07:54 WIB

Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi

Sabtu, 5 September 2026 - 00:19 WIB

Nyaris Terbang ke Jakarta, 928 Gram Sabu Diselipkan di Selangkangan Digagalkan di Bandara Kualanamu

Jumat, 4 September 2026 - 07:13 WIB

Pangdam I/BB Kunjungi Makodim Karo, Bahas Evakuasi dan Pengamanan Warga Terdampak Sinabung

Berita Terbaru