Tampa Hari Libur : Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih.

- Redaksi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:55 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Sebagai langkah konkret percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menggelar rapat koordinasi (rakor).

Acara ini merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Aceh Nomor 500.3.2/7407 yang berlangsung pada Minggu (22/6/2025) di Aula Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Dalam rakor yang dihadiri oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih Provinsi Aceh bersama Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih Kabupaten Nagan Raya itu bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan pembentukan Kopdes Merah Putih di Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si., selaku Wakil Ketua II Tim Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih Provinsi Aceh, menegaskan bahwa seluruh Kopdes Merah Putih di Aceh wajib berbadan hukum paling lambat pada 25 Juni 2025.

Baca Juga :  Pemdes Alue Buloh Kecamatan Seunagan Resmi Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih.

“Program Kopdes Merah Putih ini merupakan program nasional yang wajib kita dukung bersama, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa,” ujar Zulkifli.

Ia menekankan pentingnya keseriusan semua pihak dalam menyukseskan program tersebut.

“Program ini harus diselesaikan tepat waktu. Karena ini program nasional, kita tidak boleh main-main. Harus serius dalam pelaksanaannya,” tegas Zulkifli.

Ia juga meminta kepada Satgas Kabupaten Nagan Raya agar segera melakukan pendampingan terhadap desa-desa yang belum menyelesaikan legalitas badan hukum koperasinya.

“Segera ambil langkah yang diperlukan. Bila perlu, ambil tindakan tegas terhadap desa yang tidak serius membentuk Kopdes Merah Putih,” pungkasnya di hadapan para camat yang hadir.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Nagan Raya melalui Kepala Bidang Koperasi, Marzuki, S.E., dalam laporannya menyampaikan bahwa dari 222 desa di Kabupaten Nagan Raya, sebanyak 174 desa telah memiliki Kopdes Merah Putih yang badan hukum.

Baca Juga :  DPMGP4 Nagan Raya Gelar Rakor Persiapan VLH Dan Evaluasi KLA 2024

“Sisanya dalam proses penyelesaian karena seluruh berkas administrasi telah masuk ke notaris,” ungkapnya.

Menurut Marzuki, keterlambatan pengesahan badan hukum di beberapa desa disebabkan oleh kelengkapan administrasi yang belum sepenuhnya terpenuhi saat diajukan ke notaris.

“Tim Percepatan Kabupaten bersama pemerintah kecamatan akan turun langsung ke desa-desa untuk memastikan kelengkapan dokumen, termasuk berita acara pendirian Kopdes Merah Putih,” sebutnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Kepala DPMG Aceh, Dr. H. Iskandar, A.P., S.Sos., M.Si., serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang tergabung dalam Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih Provinsi Aceh.

Dari jajaran Pemkab Nagan Raya hadir Kepala Disperindagkop-UKM, Samsuar, S.E., M.Si., sejumlah kepala SKPK, para camat, Kepala Bagian Prokopim, dan unsur Disperindagkop-UKM. ( Red)

Berita Terkait

Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas
Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi
Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS
Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Pemkab Nagan Raya Dukung Penuh KDKMP. Ini Kata Plt Sekda Ir. H. Hizbulwatan
Sambut Hari Raya Qurban 1447.H. PT Socfindo Semayam Salurkan Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447.H. Pemkab Nagan Raya Gelar Pasar Murah. Ini Jadwalnya
ASN di Lingkungan Pemkab Karo Diimbau Ikut Mendukung Media Sosial Resmi Pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:25 WIB

Idul Adha 1447 H, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Sembelih 3 Ekor Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:37 WIB

Belum 4 Bulan, Kasat Narkoba Polres Batu Bara Batu Bara Ungkap 119 Kasus dan Minta Warga Aktif Beri Informasi Valid

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

Respons Unggahan Viral, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Tegaskan Komitmen Sikat Habis Narkoba di Kabupaten Batu Bara

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:21 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam, Antisipasi Peredaran Narkoba

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Bagika Sembako Kepada Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:43 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Tiga Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dan Berhasil Menangkap 4 Orang Tersangka

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:35 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Kwala Gunung, Dua Pria Diamankan

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:14 WIB

Dalam Ops Antik Toba 2026. Kasat Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Berita Terbaru