Disporapar Tubaba Di duga Abaikan Aturan ,LSM Trinusa Sebut Mereka Kebal Hukum

hayat

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:19 WIB

50633 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disporapar Tubaba Di duga Abaikan Aturan ,LSM Trinusa Sebut Mereka Kebal Hukum

Tulang Bawang Barat- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia, Kabupaten Tulang Bawang Barat, sebut Dinas kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata(Disporapar) abaikan Aturan pemerintah serta di nilai kebal terhadap hukum.

Pertanyaan tersebut di sampaikan, Masdar ketua LSM Trinusa saat di jumpai di kantor sekretariat yang terletak di Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, pada Jum’at (27/06/2015).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah berikan beberapa kali surat klarifikasi kepada dinas yang di maksud namun sampai saat ini tidak ada respons yang menunjukkan bukti ke transparan terkait beberapa aitem kegiatan yang menjadi pertanyaan kita pihak Lembaga,”kata Masdar.

Baca Juga :  LSM Trinusa Dalam Waktu Dekat Akan Laporkan Dinas Ketahanan Pangan Tubaba Ke Kejari

Menurut Masdar prilaku yang di lakukan pihak Dinas tersebut menjadi tanda tanya besar bagi publik untuk menanti keterbukaan sesuai dengan yang diharapkan.

“Jika itu menjadi bagian dokumen rahasia yang memang di jelaskan dalam aturan kami juga meminta agar bisa diberikan informasi sejauh mana dokumen itu di rahasiakan agar tidak muncul asumsi buruk,” tegas Masdar.

Masih kata Masdar, berdasarkan sumber informasi pihak yang bersangkutan juga sampai saat ini belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN) pada tahun 2024.

“Ini juga menjadi pertanyaan bagi kami pihak Lembaga, Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, ada Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara, Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara e-lhkpn.,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Tiyuh Gading Kencana Salurkan BLT DD Tahap Pertama kepada 18 KPM

Oleh sebab itu, dalam waktu dekat kami bersama tim akan melakukan kordinasi ke pihak propinsi untuk melaporkan oknum Kepala Dinas yang di maksud.

“Untuk surat klarifikasi berikutnya sudah kita serahkan kembali ke pihak Disporapar, kemudian kita juga akan segera melakukan kordinasi untuk melaporkan oknum kadis tersebut ke Polda Lampung serta Kejaksaan Tinggi(Kejati) propinsi Lampung, sebab penilaian kami pihak dinas tersebut kebal terhadap Hukum,”pungkas Masdar.

Berita Terkait

Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Dugaan Keterlambatan LHKPN Kadispora Tulang Bawang Barat: LSM Triga Nusantara Desak KPK Bertindak
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional
LSM Trinusa Soroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten: SPMB 2025 Harus Transparan
LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Klinik Jaya Medik
Dr. Dedy Hermawan, Minta Aph Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Aset BUMTI Sesuai Instruksi Presiden RI
Dugaan Penyimpangan Aset BUMTI Kepalo Tiyuh Minta Persoalan Agar Tidak DI Bawa Rana Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:18 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:56 WIB

SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:35 WIB

Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:19 WIB

Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB