BATU BARA — Satlantas Polres Batu Bara gelar Operasi Patuh Toba 2025 di Jalinsum Medan-Kisaran Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Jumat (25/07/2025).
Sosialisasi tertib berlalu lintas kali ini petugas melakukan penempelan sticker himbauan berlalu lintas dan menginformasikan bahwa saat ini Satlantas Polres Batu Bara sedang melaksanakan operasi patuh toba 2025, selama 14 hari mulai tanggal 14 Juli sampai 27 Juli 2025.
Kemudian, Personil Satlantas Polres Batu Bara memberikan Himbauan dan sosialisasi tentang 10 sasaran Operasi Patuh Toba 2025 yakni, Dilarang menggunakan ponsel saat berkendara, Dilarang melawan arus, Derkendara dibawah umur, Pengendara berboncengan lebih dari 1 orang, Dilarang mengemudi dalam pengaruh alkohol, Wajib menggunakan helm SNI, Dilarang melanggar marka dan rambu lalu lintas, Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/ knalpot brong, Oover dimension over load (ODOL) dan Terobos traffic light.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita Manurung, melalui KBO Satlantas Polres Batu Bara Ipda Syahputra M. Hasibuan, mengatakan, giat ini dilakukan bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban dan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Lebih lanjut Ipda Syahputra Hasibuan menjelaskan, dengan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 di Polres Batu Bara, pesan-pesan Kamseltibcarlantas tersampaikan kepada pengguna jalan dan masyarakat luas serta menekan angka pelanggaran lalu lintas, dan mengurangi korban fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas. Ucap KBO Satlantas Polres Batu Bara Ipda Syahputra M. Hasibuan.