TRK Bupati Nagan Raya Ajak Masyarakat Lestarikan Khanduri Maulid Sesuai Dengan Adat Nagan Raya 

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 00:35 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. yang akrab disapa TRK memerintahkan camat dan keuchik serta instansi terkait untuk melaksanakan surat edaran berkaitan dengan perayaan Maulid di Kabupaten Nagan Raya.

Surat Edaran Nomor 335 Tahun 2025 tersebut juga ditujukan kepada Instansi Dinas pendidikan dan Kantor Kemenag untuk disampaikan kepada satuan pendidikan dan jajaran di bawahnya.

“Adapun salah satu poin penting surat edaran tersebut menegaskan agar tradisi perayaan Maulid dapat kembali pada kebiasaan semula yang pernah berlaku di Kabupaten Nagan Raya,” ungkap Bupati TRK di Suka Makmue pada Kamis (4/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebiasaan yang telah berlaku sejak ratusan tahun lalu tersebut adalah dimana setelah zikir maulid dilantunkan akan dilanjutkan dengan makan bersama atau yang sering di sebut “Pajoh Kanduri,” di Nagan Raya, dan apabila berlebih akan di bawa pulang ke rumah masing-masing.

Baca Juga :  TRK Bupati Nagan Raya Resmi Lepas Kontingen Pramuka untuk Mengikuti MTR XXIV Tingkat Provinsi.

Namun tradisi itu kini semakin memudar, dimana peserta zikir atau masyarakat tidak lagi melaksanakan adat “Pajoh Kanduri” namun langsung membawa pulang ke rumah.

“Kita selalu menggaungkan jaga adat dan budaya, namun tanpa kita sadari di depan mata kita adat dan tradisi yang kita miliki itu satu per satu telah memudar, jati diri dan identitas kita banyak yang telah hilang, inilah fungsi hadirnya pemerintah untuk menjaga dan melestarikan kekayaan yang kita miliki ini,” tegas Bupati TRK yang juga Majelis Agung Raja Sultan Indonesia (MARSI) itu

Selain poin tersebut surat edaran itu turut memuat agar saat azan berlangsung baik zuhur ataupun ashar supaya kegiatan zikir dihentikan sementara waktu.

Baca Juga :  Polres Nagan Raya Terima Penghargaan IKPA Terbaik tahun 2024

Selanjutnya Bupati TRK juga menekankan kepada jajarannya agar melakukan santunan bagi anak yatim dan fakir miskin.

Edaran tersebut juga mengatur batasan pelaksanaan kegiatan ceramah agama sampai pukul 24.00 WIB serta menjaga ketertiban dan keamanan di gampong dan wilayah masing-masing.

Terakhir Mantan Pimpinan DPR Aceh itu mengucapkan selamat merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1447 H kepada seluruh warga Kabupaten Nagan Raya yang merayakannya baik dari maulid awal hingga maulid akhir sesuai tradisi pelaksanaan Maulid di Kabupaten penghasil Giok tersebut.

“Selamat merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad Sallallahu’alaihi Wassalam, Insya Allah Syafaat Rasulullah menyertai kita semua,” tutup lulusan Doktor Universitas Islam Negeri Ar-Raniry itu. (Red)

Berita Terkait

Perjuangkan Kesejahteraan Petani, Jamaluddin Idham Dorong Alsintan dan Infrastruktur Pertanian
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Nagan Raya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Jamaluddin Idham Tinjau Infrastruktur Pertanian Simeulue, Aspirasi Warga Siap Dikomunikasikan
Ali Sadikin Tinjau Rumah Rusak Diterjang Arus Sungai, Minta Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah
Mizwan, S.H. Apresiasi Kapolri dan Tim Gabungan Ungkap Dugaan Pabrik Sabu di Pidie, Selamatkan Generasi Muda Aceh dari Ancaman Narkoba
Nelayan Sabang Curhat Soal BBM dan Kapal, Jamaluddin Idham Dorong Solusi Nyata
P3TPG Blang Baro Rambong Gelar Musyawarah, Harapkan Tuha Peut Amanah dan Berintegritas
Jumat Berkah, Brimob Polda Aceh Bagikan 100 Gelas Jus kepada Jamaah Masjid Baiturrahim Nagan Raya

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Berita Terbaru