Kabid Humas Anom Polda Riau, Bripka Tersangka Sabu Adalah Perbuatan Pribadi Bukan Institusi

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 20:47 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Riau

Pekanbaru, waspadaindonesia.com – Polda Riau menegaskan bahwa keterlibatan Bripka A dalam kasus kepemilikan 1 kilogram sabu adalah perbuatan pribadi yang sama sekali tidak terkait dengan kedinasan maupun institusi Polri. Selasa (23/9/2025).

Oknum tersebut ditangkap saat tidak dalam penugasan, dan akan diproses hukum tanpa intervensi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menyatakan bahwa Polri tidak pernah mentolerir penyalahgunaan narkoba, apalagi oleh anggota.

“Keterlibatan Bripka A adalah perbuatan pribadi, di luar jam dan tugas kedinasan. Tidak ada kaitannya dengan Polda Riau yang justru sedang gencar memberantas peredaran narkoba,” tegas Anom.

Baca Juga :  Langkah Tegas Wujudkan Lapas llA Pekanbaru Bersih dan Tertib: Lakukan Pemindahan Warga Binaan Resiko Tinggi Dari Riau ke Nusakambangan 

Anom menegaskan, penangkapan Bripka A justru menjadi bukti nyata komitmen Polda Riau bahwa perang terhadap narkoba dilakukan tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang terlibat narkoba akan ditindak, baik masyarakat umum maupun anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang untuk main-main dengan narkoba,” tambahnya.

Bripka A ditangkap dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025 pada 10 September di Kota Dumai.

Dalam operasi tersebut, tiga tersangka yakni MR, AY, dan AP lebih dulu diamankan. Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa barang bukti sabu seberat 1 kilogram adalah milik Bripka A.

Baca Juga :  Hadiri Pengukuhan PPRI Riau, Anggota DPD RI Hj. Misharti : Pertahankan Indepedensi dalam Menyampaikan Informasi Kepada Masyarakat

Para tersangka juga mengaku menyetor hasil penjualan ke rekening penampungan yang dikendalikan Bripka A dengan nama orang lain.

Polda Riau menjamin proses hukum terhadap Bripka A akan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh personel Polda Riau agar tidak terlibat narkoba dalam bentuk apa pun.

“Ini menjadi pelajaran penting. Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada kompromi terhadap narkoba. Anggota yang melanggar akan diproses hukum dan menghadapi sanksi terberat,” tutup Anom.

 

Sumber: Humas Polda

(*/Ros.H)

Berita Terkait

Tantangan Global, DPD IMM Riau Teguhkan Literasi Perempuan
Green Policing di SDN 68, Kapolresta Pekanbaru Ajak Anak Sayangi Alam
313 Hotspot di Riau, TNI-Polri Lakukan Verifikasi dan Pemadaman
Diklat Drive Safe Serve Better Tingkatkan Profesionalisme Pengemudi
Edukasi Bahaya HIV AIDS dan LGBT ke-Siswa: Pemko Pekanbaru Turun
Sinergi Polri dan PT Yutani Dukung Ketahanan Pangan, Panen 2 Ton
AKBP Dasril Pimpin Rapat Pembahasan Portal Truk Air Molek
Ditlantas Polda Riau Borong Penghargaan, Briptu Jessica Raih Medali

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB