Pamapta Hadir 24 jam, Kapolda Riau Luncurkan Layanan Baru

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:46 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Riau Luncurkan Pamapta

Pekanbaru, waspadaindonesia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau meluncurkan Perwira Piket Pengawas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Pamapta). Kamis (16/10/2025). Pamapta merupakan wujud tranformasi Polri yang hadir 24 jam melayani publik.

Peluncuran Pamapta digelar dalam apel yang dipimpin Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan di Mapolresta Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dihadiri oleh Danpomdam XIX/Tuanku Tambusai Kolonel CPM Yudi Wahyudi, Dandim Pekanbaru Kolonel Inf Ikhsanuddin, Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika dan jajaran pejabat utama Polresta Pekanbaru.

Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan Apel Pamapta ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan implementasi Keputusan Nomor Kapolri 1438, yang berfokus pada penguatan pelayanan kepada masyarakat.

“Upaya ini adalah transformasi struktural dalam bentuk menguatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Irjen Herry Heryawan.

Baca Juga :  Kapolda Riau Irjenpol Herry Heryawan Pimpin Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Kapolda menjelaskan bahwa penguatan fungsi Pamapta ini adalah model untuk meningkatkan pelayanan kepolisian, khususnya di luar jam dinas. Irjen Herry Heryawan menguraikan beberapa poin yang harus dilaksanakan dalam fungsi Pamapta, (seperti) TPTKP yakni mendatangi dan mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama kali, dengan mengendalikan seluruh piket fungsi.

“Kemudian, pelayanan-pelayanan masyarakat lainnya termasuk pelayanan keramaian, SKCK, dan lain sebagainya. Juga, melakukan pelayanan 110 dan mengkoordinir apa yang sudah kita lakukan bersama, program RAGA,” jelas dia.

Kehadiran Pamapta diharapkan menjadi dirigen dalam kegiatan operasional kepolisian, terutama dalam melaksanakan fungsi pelayanan di luar jam kerja normal.

 

Kegiatan Pamapta ini juga bisa dikombinasikan dengan Tim Raga atau program serupa lainnya yang saat ini sudah berjalan di Polda Riau.

“Pamapta harus bisa stand by on call 24 jam, di mana apabila terjadi satu permasalahan yang sifatnya darurat bisa segera mungkin mengendalikan seluruhnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Diduga Tabrak UU Pers dan ITE, AMI Resmi Laporkan Teva Iris ke Dewan Pers dan Mendesak Masyarakar Yang Dirugikan Melaporkan Ke Mapolda Riau

Di samping itu, Pamapta juga memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan fungsi-fungsi insidentil atau darurat.

Pamapta harus bisa mewakili Kapolres dalam mengendalikan situasi serta mengelaborasi dengan seluruh tingkatan polsek hingga Bhabinkamtibmas.

“Saya harapkan Pamapta ini di-drill selama satu minggu, seluruh Pamapta yang nanti dibuat SK baru dari masing-masing kapolres agar nanti dilatihkan agar melayani dengan baik dan cepat, termasuk bagaimana meningkatkan kepercayaan kepada Polri,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Irjen Herry Heryawan mengingatkan pentingnya fungsi Pamapta dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Kekuatan kita bukan senjata atau pentungan, tetapi adalah kepercayaan masyarakat yang harus kita tingkatkan terus,” pungkasnya.

 

Sumber:Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Polda Riau Komitmen Berantas Narkoba Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar
Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk
Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi
Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas
Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak
56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme
Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62
Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru