Labuhanbatu.waspada indonesia.com. Bupati Kabupaten Labuhanbatu Dr Hj Maya Hasmita DP.OG.MKM resmikan Masjid Ummi Tardiyah di lingkungan Perumahan Botimon Kelurahan Doldengan Kecamatan Rantau Selatan Jumat (24-10-2025).;
Peresmian Masjid tersebut merupakan salah satu hal penting untuk meningkatkan kegiatan spritual masyarakat sekaligus meningkatkan sosial kemasyarakatan di lingkungan kelurahan Doldengan khususnya dan Kabupaten Labuhanbatu pada umumnya.
“Masjid tidak hanya untuk kegiatan sholat, tetapi sebagai tempat tumbuh kembangnya kegiatan sosial, juga sebagai tempat pembinaan ummat, tempat besatunya nilai nilai sosial. Disinilah tumbuh kembangnya persaudaraan, kebersamaan ke ikhlasan” sebut Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu, berkomitmen penuh untuk mendukung sarana pembangunan rumah ibadah di Labuhanbatu. Bupati mengatakan Pemkab Labuhanbatu akan terus mendukung pembangunan sarana keagamaan, baik itu sarana ibadah dan sarana pendidikan ke sgamaan, sebagai tempat tumbuhnya kegiatan spritual dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Mari kita jadikan rumah ibadah sebagai tempat tumbuhnya nilai nilai spiritual keagamaann dan nilai nilai sosial ditengah tengah masyarakat, juga Bupati menghimbau masyarakat untuk memakmurkan rumah ibadah dengan kegiatan keagamaan, seperti pengajian, ceramah agama dan lain sebagainya.
Dialhir acara Bupati menyaksiksn penyerahkan sertifikat tanah masjid oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labuhanbatu kepada Pengurus Kenaxiran Masjid Umi Tardiyah yang disaksikan Kepala Kelurahan Soldengan. Terlihat hadir dalam acara tersebut para asisten Kantor Bupati Labuhanbatu, Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Camat Rantau Selatan, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag( Kabupaten Labuhanbatu dan undangan lainnya.(Ucok Tandjung).






































