Bupati Labuhanbatu Resmikan Berdirinya Masjid Ummi Tardiyah

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:57 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu.waspada indonesia.com.  Bupati Kabupaten Labuhanbatu Dr Hj Maya Hasmita DP.OG.MKM resmikan Masjid Ummi Tardiyah di lingkungan Perumahan Botimon Kelurahan Doldengan Kecamatan Rantau Selatan Jumat (24-10-2025).;

Peresmian Masjid tersebut merupakan salah satu hal penting untuk meningkatkan kegiatan spritual masyarakat sekaligus meningkatkan sosial kemasyarakatan di lingkungan kelurahan Doldengan khususnya dan Kabupaten Labuhanbatu pada umumnya.

“Masjid tidak hanya untuk kegiatan sholat, tetapi sebagai tempat tumbuh kembangnya kegiatan sosial, juga sebagai tempat pembinaan ummat, tempat besatunya nilai nilai sosial. Disinilah tumbuh kembangnya persaudaraan, kebersamaan ke ikhlasan” sebut Bupati.

Baca Juga :  Berkat Informasi Warga, Iwan Diciduk Unit Reskrim Polsek Panai Tengah di Depan Pajak Ajamu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu, berkomitmen penuh untuk mendukung sarana pembangunan rumah ibadah di Labuhanbatu. Bupati mengatakan Pemkab Labuhanbatu akan terus mendukung pembangunan sarana keagamaan, baik itu sarana ibadah dan sarana pendidikan ke sgamaan, sebagai tempat tumbuhnya kegiatan spritual dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Mari kita jadikan rumah ibadah sebagai tempat tumbuhnya nilai nilai spiritual keagamaann dan nilai nilai sosial ditengah tengah masyarakat, juga Bupati menghimbau masyarakat untuk memakmurkan rumah ibadah dengan kegiatan keagamaan, seperti pengajian, ceramah agama dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Ketua Harian Poslab M. Sukma Bersama Suhari Pane Gagas Strategis Untuk Menghadapi Liga 4 Musim 2026. 

Dialhir acara Bupati menyaksiksn penyerahkan sertifikat tanah masjid oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labuhanbatu kepada Pengurus Kenaxiran Masjid Umi Tardiyah yang disaksikan Kepala Kelurahan Soldengan. Terlihat hadir dalam acara tersebut para asisten Kantor Bupati Labuhanbatu, Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Camat Rantau Selatan, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag( Kabupaten Labuhanbatu dan undangan lainnya.(Ucok Tandjung).

Berita Terkait

Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.
Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban, Pemerintahan Desa Apresiasi Polsek Bilah Hilir.
Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.
PT. Socfindo Negeri Lama Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimcam Bilah Hilir Dirangkai Dengan Santuni Anak Yatim.
Masyarakat Pertanyakan Status Gitok Yang Kabur Saat Diamankan Personil Polsek Panai Tengah.
Ketua Harian Poslab M. Sukma Bersama Suhari Pane Gagas Strategis Untuk Menghadapi Liga 4 Musim 2026. 
Jumat Berkah Bermanfaat, Polsek Bilah Hilir Salurkan Sembako di Desa Sei Tampang.
Dalam Sehari, Jajaran Polsek Bilah Hilir Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:28 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Senin, 20 April 2026 - 01:27 WIB

SMA Negeri 1 Blangkejeren Gelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di 3 Desa Gayo Lues

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Berita Terbaru