Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama Dinas Pertanian Pringsewu Fasilitasi Penyerahan Bantuan CSR Perpadi kepada Petani Mitra Adhyaksa

hayat

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 19:50 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, 6 November 2025 – Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama Dinas Pertanian Pringsewu memfasilitasi kegiatan penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi (Perpadi) Kabupaten Pringsewu kepada kelompok tani penerima manfaat dalam Program Petani Mitra Adhyaksa, yang dilaksanakan pada Kamis, 6 November 2025 sekira pukul 10.30 WIB di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Ibu Evi Hasibuan, S.H., M.H., didampingi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pringsewu, Bapak Hendri, S.E., M.M. (mewakili Bupati Pringsewu), Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, Bapak M. Maryanto, S.P., Ketua DPD Perpadi Provinsi Lampung Ir. Midi Siswanto, Ketua DPC Perpadi Kabupaten Pringsewu Bapak Sabar, Manager UP3 PLN Kabupaten Pringsewu Ibu Eka Nurwati, serta unsur Muspika Kecamatan Ambarawa, Kepala Pekon se-Kecamatan Ambarawa, dan para kelompok tani penerima bantuan.

Dalam kegiatan tersebut, diserahkan bantuan berupa 6 (enam) unit pompa sibel senilai Rp9.000.000,- dan 1 (satu) unit sumur bor beserta pompa sibel senilai Rp10.000.000,-.
Bantuan tersebut diberikan kepada enam kelompok tani di wilayah Kecamatan Ambarawa, yaitu:
• Penerima bantuan pompa sibel:
1. Poktan Sumber Tani 2
2. Poktan Sumber Tani 3
3. Poktan Kresnomulyo
4. Poktan Mekarsari
5. Poktan Cahaya Pelita 8

Baca Juga :  Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

• Penerima bantuan sumur bor beserta pompa sibel:
1. Poktan Setia Tani 1

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kajari Pringsewu bersama Pemerintah Daerah, Dinas Pertanian, PLN, dan pengurus Perpadi. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air untuk lahan pertanian serta meningkatkan produktivitas petani di wilayah Pringsewu.

Dalam sambutannya, Kajari Pringsewu, Ibu Evi Hasibuan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Perpadi Kabupaten Pringsewu atas dukungannya terhadap program Petani Mitra Adhyaksa, yang merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus sinergi antara dunia usaha, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Beliau menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Pringsewu akan terus berperan aktif mengawal pelaksanaan program-program sosial yang melibatkan berbagai unsur, agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Polres Metro Lampung Ringkus Bos Debt Collector Kota Metro Ari Ubenz Jadi Otak Penggelapan Mobil

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan kontribusi nyata dari Perpadi. Bantuan ini bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga wujud nyata semangat gotong royong untuk memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Pringsewu,” ujar Kajari Pringsewu.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD Perpadi Provinsi Lampung, Ir. Midi Siswanto bersama Ketua DPC Perpadi Kabupaten Pringsewu, Sabar, menyampaikan bahwa kegiatan CSR yang dipelopori oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama Perpadi merupakan contoh kolaborasi positif yang layak dijadikan model di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi gerakan bersama antara Perpadi dan Kejaksaan Negeri di wilayah lainnya.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali menunjukkan peran aktifnya tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam fungsi sosial dan pemberdayaan masyarakat, sejalan dengan semangat Restorative Justice dan Kejaksaan Hadir di Tengah Masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh antusiasme, serta diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama kelompok tani penerima bantuan.

(Hayat)

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Kota Langsa Bangkit Pasca Bencana, Tim Monev Periksa Langsung Progres di Lapangan

Minggu, 27 September 2026 - 01:50 WIB

Bea Cukai Langsa Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa UNSAM dan IAIN Langsa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Kapolres Langsa Tinjau Bantuan Renovasi Sumur Bor Program Sosial Polri Bersama Ketua Umum Bhayangkari, Perkuat Akses Air Bersih Bagi Masyarakat

Jumat, 7 November 2025 - 20:39 WIB

Sambut Sumpah Pemuda, SEMMI dan Abulyatama Cabang Langsa Curahkan Kepedulian Berbagi Jum’at Berkah!”

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Dalam Rangka Menyemarakkan HUT Pemko Langsa, Pegadaian Syariah dan SEMMI Cabang Langsa Gelar Turnamen Cup Bola Kaki U 12!

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:05 WIB

32 Tim Berlaga, Futsal Piala Dandim 0104/Atim 2025 Jadi Ajang Persaudaraan Pemuda Langsa

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:17 WIB

Kolaborasi KAMMI & SEMMI Kota Langsa Dalam Memperingati Hari Buruh

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:44 WIB

SEMMI Cabang Kota Langsa Gelar Sweet Sugar Ramadhan Jilid II

Berita Terbaru