Bandar Sabu Licin di Simalungun Akhirnya Tertangkap, Empat Tersangka Diamankan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 19:28 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar setelah mengamankan empat orang tersangka sekaligus dalam satu operasi penggerebekan. Aksi penangkapan dilakukan pada Jumat sore, 7 November 2025, sekira pukul 18.00 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Huta 3 Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 37,29 gram beserta sejumlah alat bukti pendukung lainnya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Minggu pagi, 9 November 2025, sekira pukul 11.00 WIB, menjelaskan bahwa jaringan bandar narkoba yang berhasil diringkus ini sudah lama menjadi target operasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jaringan bandar narkoba ini dikenal sangat licin dan sulit dijangkau selama ini. Namun, saat ini mereka tidak berkutik lagi di hadapan kami. Kami akan memproses keempat tersangka ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan penuh ketegasan.

Kasat Narkoba menjelaskan, operasi penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyampaikan informasi bahwa di wilayah Huta 3 Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Berbekal informasi tersebut, personel Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud.

“Pada Jumat sore, sekira pukul 17.00 WIB, personel kami mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum melancarkan penggerebekan pada pukul 18.00 WIB,” ucap perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi

Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang laki-laki yang masing-masing mengaku bernama ANDRI SATRIA alias GABUS (37 tahun), ANDRI AFRIADI alias BOBO (33 tahun), SUHENDRO (46 tahun), dan SUHENDRA (41 tahun). Keempatnya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di berbagai wilayah Kabupaten Simalungun. 

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari masing-masing tersangka. Dari tersangka ANDRI SATRIA alias GABUS, kami amankan 53 paket sabu dengan berbagai ukuran dengan berat bruto total 31,42 gram, lengkap dengan timbangan digital, catatan transaksi penjualan, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 410.000,” ungkap Kasat Narkoba.

AKP Henry menambahkan, dari tersangka ANDRI AFRIADI alias BOBO ditemukan 8 paket sabu seberat 2,38 gram, dari SUHENDRO ditemukan 2 paket sabu seberat 2,21 gram, dan dari SUHENDRA ditemukan sabu dalam kaca pirex seberat 1,28 gram beserta peralatan untuk menggunakan narkotika. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 37,29 gram bruto.

“Dari hasil interogasi, tersangka ANDRI AFRIADI alias BOBO, SUHENDRA, dan SUHENDRO mengakui bahwa sabu yang mereka miliki diperoleh dari ANDRI SATRIA alias GABUS. Sementara GABUS mengaku mendapatkan pasokan narkotika dari seseorang berinisial BW yang berdomisili di Gondang, Kecamatan Bandar Tengah,” ucap Kasat Narkoba menjelaskan alur peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga :  Polres Simalungun Gencarkan Penyuluhan tentang Keselamatan Berkendara kepada Anak Sekolah dan Supir Angkutan

AKP Henry menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan keempat tersangka ini. Tim Sat Narkoba akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam sindikat peredaran narkotika.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Kami juga akan mendalami jaringan-jaringan narkoba lainnya yang mungkin terhubung dengan para tersangka ini,” ungkap Kasat Narkoba dengan serius.

Ia menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Tidak ada toleransi dan negosiasi bagi siapa pun yang terlibat dalam kejahatan narkoba.

“Tidak ada negosiasi bagi kami terhadap semua pelanggar narkoba. Kami akan terus mengejar dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan kejar, kami akan berantas, karena ini semua kami lakukan untuk masyarakat, untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika yang sangat merusak,” tegas AKP Henry Salamat Sirait.

Kasat Narkoba juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga operasi ini dapat berjalan dengan sukses. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Mari bersama-sama kita berantas kejahatan narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa,” pungkas AKP Henry Salamat Sirait.

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Simalungun Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Simalungun
“Commander Wish” Kapolres Simalungun: Horas Presisi Jadi Pedoman Kerja, Seluruh Personel Diminta Hadir Nyata di Tengah Masyarakat
Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi
Antisipasi Kebakaran Hutan, Kapolres Simalungun Ingatkan Warga: Cegah Sejak Dini, Laporkan Segera 110
Kunker Maraton Sehari, Kapolres Simalungun Sambangi Tiga Polsek Tegaskan Soliditas TNI-Polri-Pemerintah
Haru Biru Di Aula Polres Simalungun: Kapolres Peluk Hangat Para Lansia dan Sapa Anak Yatim Piatu di HUT Bhayangkara Ke-80
Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan BPJS Warga yang Sakit
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial untuk 200 Warga

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru