222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., secara resmi membuka Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong yang diikuti oleh seluruh keuchik dan bendahara gampong (desa) se-Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Nagan Raya itu berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Selasa (25/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa TRK menegaskan bahwa pemerintah gampong memegang peranan strategis dalam menggerakkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah gampong merupakan ujung tombak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan keuangan gampong yang tepat sasaran adalah bagian penting dari mewujudkan visi Kabupaten Nagan Raya, yaitu mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang Mandiri dan Madani,” ujar TRK.

Bupati TRK menekankan bahwa besarnya alokasi dana yang masuk ke gampong harus diiringi dengan kemampuan aparatur dalam mengelola keuangan secara benar dan bertanggung jawab.

“Saya mengimbau kepada seluruh Keuchik agar benar-benar mengelola keuangan sesuai aturan yang berlaku. Ingat bahwa ini adalah amanah negara untuk masyarakat, tidak boleh diselewengkan, tidak boleh disalahgunakan, dan tentu saja tidak boleh dikorupsi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Baca Juga :  Jum'at Berkah: PT Socfindo Seumanyam Nagan Raya Salurkan PMT di Tiga Desa

“Keuchik adalah pemimpin terdekat masyarakat. Setiap kebijakan dan keputusan akan langsung dirasakan oleh warga. Oleh karena itu, keteladanan, kejujuran, dan rasa tanggung jawab harus menjadi landasan dalam setiap langkah pengelolaan keuangan,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Nagan Raya, Abdul Hady, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas aparatur gampong sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

“Hasil pengawasan beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa masih terdapat gampong yang menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan keuangan, bahkan hingga berujung pada penyalahgunaan dana desa,” ucapnya.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa pemahaman aparatur mengenai penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan masih perlu diperkuat,” sambung Abdul Hady.

Ia menambahkan bahwa Inspektorat akan terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan melalui berbagai program peningkatan kompetensi.

“Pencegahan akan lebih efektif apabila kapasitas aparatur meningkat. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap gampong dapat semakin tertib administrasi, transparan, dan bebas dari penyimpangan sehingga dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rapat Kerja Daerah Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 Dihadiri Wakil Bupati Karo

Adapun jumlah peserta sosialisasi kata Abdul Hady, sebanyak 444 orang terdiri dari para keuchik dan bendahara gampong.

“Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, mulai 25–26 November 2025. Hari pertama diikuti oleh para keuchik, sementara hari kedua diperuntukkan bagi bendahara gampong,” pungkasnya.

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Hendrio Suherman, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nagan Raya, yang memaparkan aspek hukum tindak pidana korupsi serta konsekuensi pidana atas penyimpangan keuangan gampong.

Narasumber kedua, Aipda Ade Rahmat Saputra, S.AB., Kanit Tipikor Polres Nagan Raya, yang menjelaskan potensi kerawanan korupsi di tingkat gampong serta langkah pencegahan berdasarkan kasus nyata.

Berikutnya Zarminsyah, S.T., Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Nagan Raya, yang membahas aspek teknis pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban. ( Red )

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo
Brimob Aceh dan Dayah Nurul Ikhwah Bersinergi Cetak Generasi Religius, Disiplin, dan Cinta NKRI
Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial
Suara Petani dari Aceh Menggema, DPD TMI Nagan Raya Dukung Don Muzakir Jadi Wamentan
GENCARKAN Hadir di Nagan Raya, BSI, OJK, dan FKIJK Bekali ASN Kelola Keuangan Secara Cerdas
Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura
Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dr. Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:32 WIB

Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:33 WIB

Merasa Bangga Berperkara,Pengelola Kebun Akui Perintah Pengrusakan Sawit Milik Warga Saat Mediasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:13 WIB

Rusak 53 Pokok Sawit Milik Warga,Penglola Kebun 400 Haktare Mengaku Bertindak Atas Perintah Sahat Pardede

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:31 WIB

Truk Kembali Terpuruk di Depan Kantor Kelurahan Teluk Merbau,Jalan Poros Kubu Rusak Parah

Senin, 20 Juli 2026 - 16:22 WIB

Dinilai Gagal Kelola Program Pertanian Diminta Ganti Kepala DKPP Rokan Hilir

Senin, 20 Juli 2026 - 10:03 WIB

Truk Sawit Terbalik Warga Sorot Janji Kampanye

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:51 WIB

BP Layak Diperiksa,Diduga Ratusan Ton Benih Padi Bantuan IP200 Program Oplah Menghilang,Realisasi Tanam Minim

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:41 WIB

Ratusan Ton Benih Padi Program Oplah Mengendap di Gedung,Petani Rokan Hilir Trauma Gagal Panen dan Enggan Tanam Kembali

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB