Wakil Ketua DPRD Batu Bara Rodial Dukung Pansus Plasma Perkebunan 20 Persen

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:51 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Pansus plasma perkebunan 20 persen dari HGU perusahaan perkebunan mesti dilakukan sebagai bagian dari penerapan aturan dan perundang-undangan di negara kita.

Demikian disampaikan wakil ketua DPRD Batu Bara Rodial kepada wartawan, Minggu (01/02/2026) menyikapi rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi I DPRD Batu Bara dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) dan perusahaan perkebunan disekitar kecamatan Lima Puluh terkait pengusulan Pansus sebagai sarana untuk mewujudkan penerapan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian, Perpanjangan, dan Pembaruan Hak Guna Usaha atas Tanah. Dan mengatur tentang tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaruan HGU.

Baca Juga :  Bendahara IWO Batu Bara Sesalkan Lambatnya Kinerja Sat Reskrim Polres Batu Bara

Peraturan Pemerintah No. 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah: mengatur tentang kewajiban pemegang HGU untuk menyerahkan 20% dari luas tanah yang diberikan haknya kepada Bank Tanah, dan Undang-undang Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan.

Baca Juga :  Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Pimpin Pengamanan Olah TKP Kebakaran Rumah Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai regulasi yang ada, DPRD pasti akan melakukan langkah langkah yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jika 20 persen lahan HGU dijadikan plasma maka berapa banyak rakyat Batu Bara yang akan mendapatkan manfaatnya, ujar Rodial. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Sampaikan Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Sony Armando
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower
Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan
Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:08 WIB

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:50 WIB

Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:17 WIB

Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:01 WIB

Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:52 WIB

Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:38 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:56 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:00 WIB

Kapolsek Medang Deras Terus Dukung Ketahanan Pangan, Distribusi Jagung ke Bulog Asahan Capai 288,421 Ton

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB