Unit Jatanras Polres Asahan Tangkap Pria HSL Terkait Judi Togel di Dusun III Desa Silau Maraja

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:30 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Polres Asahan melakukan penindakan terhadap praktik perjudian jenis Togel Macau yang berlangsung di wilayah Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan. Seorang pria berinisial HSL (31) diamankan petugas saat berada di sebuah warung bakso bakar di Dusun III Desa Silau Maraja, Senin (2/2/2026) malam.

Kasus ini merupakan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 426 KUHPidana.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel Simamora menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian togel di sebuah warung bakso bakar di Desa Silau Maraja. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan ke lokasi.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Diamankan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekira pukul 21.20 WIB, petugas mendapati adanya praktik perjudian togel Macau dengan cara pemesanan angka melalui telepon seluler yang kemudian dibayar secara tunai, jelasnya.

Petugas langsung mengamankan seorang pria berinisial HSL yang diduga sebagai pelaku. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp137.000 serta satu unit telepon genggam yang berisi catatan atau pesanan angka judi togel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui telah menjalankan aktivitas perjudian tersebut sejak Desember 2025. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan dilakukan penahanan di Polres Asahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Atlet Nyelam dan Renang Senorkling 2 Bersaudara Asal Kabupaten Asahan, Potensial Diharapkan Mendapat Perhatian Pemerintahan

Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, hingga melengkapi administrasi penyidikan. Selanjutnya, berkas perkara akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk perjudian dan mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut serta aktif melaporkan jika menemukan praktik perjudian di lingkungannya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Berbahaya di Tanjung Balai
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Dusun I Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong
Polres Asahan Klarifikasi Isu Tangkap Lepas Gembong Narkoba, Enam Orang Direhabilitasi
Lokasi Transaksi Sabu Digulung, Lima Pria Diciduk Polres Asahan di Kamar Kost
Polres Asahan Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Polres Asahan Gelar Apel Satkamling dan Serahkan Piala Juara II Poskamling se-Polda Sumut
Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak di Bandar Pasir Mandoge

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB