DPRD Kabupaten Batu Bara Resmi Bentuk Pansus Plasma Perkebunan Usai RDP Keempat

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 22:19 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — ‎Rapat Dengar Pendapat (RDP) keempat plasma perkebunan yang diinisiasi IWO Batu Bara di DPRD Batu Bara bakal memasuki babak baru dengan peningkatan dari pembahasan di RDP menjadi pembahasan di Panitia khusus (Pansus) plasma perkebunan.

‎Peningkatan pembahasan dari RDP menjadi Pansus direkomendasikan 5 fraksi dari 6 fraksi di DPRD Batu Bara karena terdapat penafsiran yang berbeda terkait plasma perkebunan pada pelaksanaan RDP, Senin (09/02/2026).

‎Ketua Fraksi KPN DPRD Batu Bara Ismar Khomri dengan tegas menyatakan plasma perkebunan harus secara fisik sesuai undang undang. Jadi tidak melalui opsi kemitraan seperti keinginan perusahaan perkebunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Kami ingin plasma perkebunan berdasarkan undang undang 39 tahun 2014 yang mensyaratkan pemegang HGU mengalokasikan 20 persen lahannya menjadi plasma. Karena perkebunan bersikeras menerapkan pola kemitraan maka fraksi PKN mengusulkan pembentukan panitia khusus atau pansus, tegas Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Batu Bara ini.

Baca Juga :  Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP

‎F PDIP lewat anggota Bonar Manik, menjelaskan semua UU dan Permen terkait plasma perkebuhan dinilai multi tafsir. Karena itu F PDI sebagai fraksi terbesar menyetujui pembentukan pansus.

‎Demikian pula Fraksi PKS yang pada RDP sebelumnya lewat Ketua DPD PKS Batu Bara Rodial telah menyatakan sikap mendukung pembentukan plasma perkebunan di DPRD Batu Bara.

‎Setelah mendengar rekomendasi fraksi untuk membentuk pansus, saat itu juga Kepala Perwakilan BPN Batu Bara Feby juga mendukung digelar pansus. Kita akan menesuri ke kanwil BPN untuk mengetahui ada tidaknya plasma perkebunan di Kabupaten Batu Bara, tegasnya.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Narkoba di Depan Pom Bensin, Satu Pria Diamankan Bersama Sabu 1,38 Gram

‎Senada, Dinas Pertanian dan Perkebunan lewat Kabid Perkebunan Nanda dengan tegas menyatakan sepakat dengan BPN untuk mendukung pembentukan pansus.

‎Kita berada di pihak masyarakat jadi akan kita tindaklanjuti dengan menyurati dan mengunjungi instansi terkait di Provsu terkait plasma perkebuhan, janjinya.

‎Akhirnya Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara Darius menyimpulkan DPRD akan membentuk pansus plasma perkebunan. Jadi kita putuskan akan menggelar pansus demi mengakomodir keinganan masyarakat Batu Bara yang disampaikan IWO, tandasnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara Tanam 100 Pohon di Sumut, Ketua MPC Kabupaten Batu Bara Sudarman Ikut Berkontribusi
Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Meriahkan HUT ke-67, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman Menggelar Festival Sepak Bola U-10
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan
Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Berita Terbaru