DPC ASWIN Pringsewu Soroti UKW Menjadi Senjata Penolakan Kemitraan Prusahaaan Pers

hayat

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 08:26 WIB

50264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU — DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pringsewu menegaskan bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukan alat untuk melakukan diskriminasi atau membatasi kebebasan pers, menyusul dugaan kemitraan media pemerintah daerah yang hanya menargetkan wartawan bersertifikat UKW, Kamis, 02/04/2025.

Ketua DPC ASWIN Pringsewu, Hayat, menyatakan pihaknya sendiri akan mengadakan UKW dan telah mengajukan program kerja tersebut ke DPD ASWIN Provinsi Lampung sebagai salah satu agenda utama. “UKW adalah sarana peningkatan kompetensi, bukan senjata untuk membatasi atau menindas wartawan,” ujar Hayat, Rabu (2/4/2026).

Hayat menambahkan, mekanisme yang membatasi kemitraan hanya untuk wartawan bersertifikat UKW berpotensi bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dan hak media untuk beroperasi. ASWIN akan melakukan klarifikasi resmi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pringsewu dan menempuh jalur hukum jika aturan tersebut terbukti melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, almarhum Kamsul Hasan, Ahli Dewan Pers, yang memberikan keterangan pada acara organisasi Sekber Wartawan di Depok pada 2024 lalu, menegaskan bahwa lulus UKW bukan jaminan kualitas jurnalistik. Kamsul Hasan, yang pernah dua periode menjadi Ketua PWI Jaya (2004-2009 dan 2009-2014), mengatakan:

Baca Juga :  Pj. Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan Pantau Kegiatan Malam Natal Di Gereja Santo Yosef

“Masih banyak wartawan yang sudah lulus UKW, tapi kualitas produk jurnalistik mereka rendah. Sebaliknya, cukup banyak wartawan yang belum ikut UKW, tapi produk jurnalistik mereka benar-benar berkualitas.”

Ia menilai kebijakan sejumlah lembaga pemerintah yang menolak bekerja sama dengan wartawan non-UKW sering kali hanya dimaksudkan untuk membatasi jumlah wartawan yang terlibat. “Dari pencermatan saya, para pimpinan lembaga pemerintah yang hendak memperpanjang periode jabatannya, umumnya tidak mempermasalahkan wartawan UKW atau non-UKW,” tambah Kamsul Hasan.

Berdasarkan hal tersebut, DPC ASWIN Pringsewu dalam waktu dekat akan kembali mengajukan agenda kerja mengenai hal ini dan menyusun hasil pertemuan dengan pihak Kominfo untuk menjadi satu material yang akan diserahkan ke DPD ASWIN Lampung guna tindak lanjut.

Sementara itu, Ketua DPD ASWIN Lampung, Yudha Saputra, yang juga peserta UKW PWI Lampung tahun 2012 di Kota Metro dan telah dua kali bersidang di Dewan Pers sebagai pengusaha media, menegaskan melalui WhatsApp bahwa:
“Jangan mengada-ada tentang UKW.Tujuan UKW bukan untuk membungkam kebebasan pers, tetapi sebagai bukti nyata Dewan Pers melakukan edukasi dan menyusun aturan terkait profesi wartawan. Jika benar pihak Kominfo Kabupaten Pringsewu melakukan hal tersebut, apalagi sampai ada Perbup, tentu kami akan melakukan kajian matang dan mengambil langkah hukum atas produk tersebut.” tegas jurnalis yang dikenal kritis ini.

Baca Juga :  Bencana Kesehatan di Pringsewu: Enam Puskesmas Tanpa Kepala Definitif, Pemerintah Kota Bambu Seribu Seolah Tuli dan Bisu

Lebih lanjut, Yudha menambahkan:
“UKW merupakan satu program kerja utama kami, tetapi satu kata kunci yang harus dipahami, UKW itu produk internal profesi pers—baik lewat organisasi maupun mandiri—dan bukan menjadi tolak ukur apalagi sampai menghentikan kinerja profesi pers.

Tentu itu tindakan melawan UU Pokok Pers. UKW seyogyanya merupakan formulasi untuk meningkatkan kapasitas, edukasi, dan peningkatan bagi jurnalis secara bertahap, karena itulah salah satu tujuan dan plan kerja yang saya ketahui saat mengikuti UKW dan diskusi dengan Dewan Pers di Jakarta.” tutupnya.

Hal yang terjadi di Kabupaten Pringsewu ini, menurut ASWIN Lampung, menjadi bahan pemikiran bersama bagi seluruh Bupati dan Walikota di kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung—melalui Kominfo maupun DPRD masing-masing daerah—agar selalu berpedoman bahwa pers adalah mitra strategis dalam tata kelola pemerintahan dan anggaran kemitraan media dijalankan secara transparan.

ASWIN menekankan agar pemerintah daerah tidak mengada-ada atau menjadikan regulasi Dewan Pers sebagai tameng, karena hal tersebut tidak ada korelasinya dengan kewenangan pemerintah daerah.

( Redaksi )

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Kota Langsa Bangkit Pasca Bencana, Tim Monev Periksa Langsung Progres di Lapangan

Minggu, 27 September 2026 - 01:50 WIB

Bea Cukai Langsa Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa UNSAM dan IAIN Langsa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Kapolres Langsa Tinjau Bantuan Renovasi Sumur Bor Program Sosial Polri Bersama Ketua Umum Bhayangkari, Perkuat Akses Air Bersih Bagi Masyarakat

Jumat, 7 November 2025 - 20:39 WIB

Sambut Sumpah Pemuda, SEMMI dan Abulyatama Cabang Langsa Curahkan Kepedulian Berbagi Jum’at Berkah!”

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Dalam Rangka Menyemarakkan HUT Pemko Langsa, Pegadaian Syariah dan SEMMI Cabang Langsa Gelar Turnamen Cup Bola Kaki U 12!

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:05 WIB

32 Tim Berlaga, Futsal Piala Dandim 0104/Atim 2025 Jadi Ajang Persaudaraan Pemuda Langsa

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:17 WIB

Kolaborasi KAMMI & SEMMI Kota Langsa Dalam Memperingati Hari Buruh

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:44 WIB

SEMMI Cabang Kota Langsa Gelar Sweet Sugar Ramadhan Jilid II

Berita Terbaru